KJ, Surabaya – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron menilai, penyegelan Hotel Ibis Budget HR.Muhammad akan membuat efek jera bagi para pengusaha, agar selalu melengkapi dokumen perizinan saat membangun hotel atau properti lainnya.
Ia mengatakan, penyegelan hotel memang dikhawatirkan berdampak pada image pengusaha, bahwa Kota Surabaya tidak ramah terhadap investor.
Namun, kata Buchori Imron, ketegasan Pemkot Surabaya juga sangat dibutuhkan kepada siapa saja yang ingin berinvestasi di Surabaya wajib memenuhi perizinan.
“Hotel Ibis Budget HR Muhammad disegel saya angkat topi kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya, karena memang belum memenuhi izin B3 atau tempat pengolahan limbah cair.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (07/10/19).
Politisi senior PPP Surabaya tersebut menjelaskan, selain Hotel Ibis Budget HR Muhammad, juga banyak pengusaha lain yang belum memiliki izin B3 seperti, salah satu pengusaha batu bara di Tambak Osowilangon yang belum miliki izin B3 tapi tetap beroperasi.
Termasuk PT Merak Beton, kata Buchori, dimana pabrikan beton ini menimbulkan debu di lingkungan masyarakat, padahal izinnya belum lengkap.
“Nah, komisi C panggil DLH Kota Surabaya hanya ingin tahu bagaimana proses perizinan usaha, apakah dibuat berbelit-belit sehingga pengusaha sulit mendapatkan izin, atau memang pengusaha nya yang tidak kooperatif dalam mengajukan izin usaha.” ungkapnya.(Tris)