Covid-19, Komisi D Beri Tiga Rekomendasi Ke Pemkot Surabaya

Posted by: 328 Views

KJ, Surabaya – Dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemkot Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan tiga rekomendasi agar penanganan Covid-19 sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, rekomendasi pertama adalah, agar data masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) jangan di close, agar masyarakat Surabaya masih tetap bisa mengakses.

Rekomendasi Kedua, guna memberikan kemudahan bagi warga Kota Surabaya untuk mengakses data sebagai yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos), Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Dinas Sosial Kota Surabaya membuat aplikasi khusus warga terdampak Covid-19.

“Kami usulkan Dinsos Kota Surabaya segera membuat aplikasi warga terdampak Covid-19.” ujar Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/05/20).

Ia menjelaskan, dengan aplikasi khusus warga terdampak Covid-19 itu artinya, jika ada warga yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos, maka dengan mudah warga tersebut bisa daftarkan dirinha sendiri di aplikasi tersebut.

Lebih lanjut Khusnul Khotimah mengatakan, lalu bagaimana cara mensurveinya ke warga yang mendaftar di aplikasi, maka Dinsos Kota Surabaya bisa melakukan dengan cara menelopon.

Yang Ketiga, Komisi D merekomendasikan agar Pemkot Surabaya membuka Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan membuka Healt Desk seperti, posko informasi Covid-19, Call Center bansos seperti yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

Healt Desk ini bertujuan, agar masyarakat bisa bebas mendapatkan informasi, apakah bantuan tersebut tepat sasaran.

“Jadi dalam evaluasi penanganan Covid-19 ini, Komisi D merekomendasikan tiga langkah kepada Pemkot Surabaya, agar penanganannya sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat.” ungkapnya.(Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below