Kabarjagad, Bojonegoro – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Moch. Choirul Anam, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis dari Presiden yang harus dikawal dan disukseskan bersama oleh seluruh elemen, baik pemerintah daerah, pelaksana teknis, maupun masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Anam dalam audiensi bersama jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dinas terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Rabu (4/3). Dalam forum itu, ia menekankan bahwa program MBG memiliki nilai yang sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan oleh anak-anak sebagai penerima utama.
“Program ini adalah program Presiden dan sangat spesial, karena dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak kita. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Anam tidak menampik masih adanya sejumlah persoalan dalam pelaksanaan di lapangan. Beberapa kasus dugaan keracunan makanan serta protes dari wali murid terkait variasi dan kualitas menu menjadi perhatian serius Komisi C.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terkait peran dan kompetensi tenaga ahli gizi yang terlibat dalam penyusunan dan pengawasan menu. Ia mempertanyakan apakah terdapat pelatihan dan peningkatan kapasitas secara berkala bagi para ahli gizi, termasuk yang tergabung dalam Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI).
“Apakah ada pelatihan rutin setiap beberapa bulan untuk meningkatkan kapasitas ahli gizi? Termasuk evaluasi berkala terhadap menu yang disajikan,” tegasnya.
Anam juga menyoroti variasi menu yang dinilai masih kurang kreatif. Beberapa jenis makanan seperti jagung rebus atau keripik kacang kapri dianggap terlalu sederhana dan lebih menyerupai jajanan harian, bukan menu utama dengan standar gizi terukur.
Ia mengajak semua pihak untuk menggunakan logika sederhana dalam melihat persoalan ini. “Gunakan logika saja. Jika Anda tidak berada di posisi SPPG atau ahli gizi, melainkan sebagai masyarakat penerima manfaat, tentu Anda juga akan merasakan bagaimana ketika menu seperti itu disajikan,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong agar dapur SPPG lebih kreatif dalam mengolah bahan makanan. Menu diharapkan tidak hanya memenuhi standar gizi di atas kertas, tetapi juga menarik, layak konsumsi, dan sesuai dengan selera anak-anak tanpa mengurangi nilai nutrisinya.
“Cobalah dibuat yang lebih baik dan diolah langsung oleh dapur sendiri. Harus lebih kreatif, lebih variatif, dan tetap memenuhi standar gizi,” katanya.
Selain kreativitas, aspek pengawasan juga menjadi sorotan. Anam menegaskan bahwa setiap bahan makanan yang akan disajikan wajib melalui pengecekan ketat oleh ahli gizi untuk memastikan keamanan dan kelayakannya. Jika sampai terjadi kasus keracunan, menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan atau kompetensi.
“Kalau ada kasus keracunan, berarti ada yang tidak maksimal dalam proses pengawasan. Jangan sampai ahli gizi dipaksakan bekerja tanpa keahlian yang benar-benar memadai,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Anam juga mempertanyakan mekanisme pengangkatan Kepala SPPG dan tenaga ahli gizi. Ia meminta kejelasan apakah pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau oleh mitra pelaksana di daerah.
Menurutnya, transparansi dalam mekanisme pengangkatan sangat penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kualitas layanan.
Jika pengangkatan dilakukan oleh BGN, maka harus ada komitmen kuat untuk benar-benar menjalankan program sesuai tujuan pemerintah pusat.
“Kami khawatir jika pengangkatan dilakukan oleh mitra tanpa pengawasan ketat, jangan sampai ada kepentingan lain yang justru menurunkan kualitas layanan. Harus ada komitmen penuh untuk menyukseskan program Presiden,” ujarnya.
Anam mengakui bahwa MBG merupakan program baru sehingga masih dalam tahap penyesuaian. Namun demikian, ia menegaskan bahwa berbagai kekurangan harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Wajar jika ada kekurangan di awal. Tapi seminimal mungkin jangan sampai terjadi kasus yang merugikan anak-anak, baik dari sisi keamanan makanan maupun standar gizinya,” pungkasnya.
Melalui evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, Komisi C DPRD Bojonegoro berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan semakin profesional, transparan, aman, serta benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan demi mendukung tumbuh kembang generasi muda.(imm)












