KJ, Surabaya-Dinilai masih berpolemik soal keberadaan SPBU AKR di Jalan Pemuda Surabaya, DPRD Kota Surabaya akan kembali membahas soal SPBU AKR dalam hearing dengan memanggil instansi terkait pada awal pekan depan.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, hasil rapat Komisi A InsyaAllah pada pekan depan sekitar tanggal 21 November 2019, baik manajemen SPBU AKR atau dinas-dinas terkait akan kita panggil kembali untuk meminta kejelasan keberadaan SPBU AKR.
“Saat hearing terakhir, beberapa rekomendasi Komisi A belum terpenuhi oleh Dishub Surabaya, oleh karena itu kami merasa akan memamggil kembali untuk hearing.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (14/11/19).
Toni menjelaskan, Komisi A mempertanyakan kepada manajemen SPBU AKR apakah sudah dipenuhi izin-izin seperti amdal lalin, keamanan, dan karena berdampingan dengan objek vital nasional yaitu RRI apakah izin HO nya sudah terpenuhi, oleh karena itu kami akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk hearing pada pekan depan.
“HP saja saat kita berada di SPBU harus off, apalagi ini ada frekuensi radio RRI yang tepat disamping SPBU AKR, jelas sangat membahayakan.” tegasnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar Kota Surabaya tersebut mempertanyakan, apakah manajemen SPBU AKR sudah memiliki Ki-Kar atau perkiraan dampak terjadi sesuatu terhadap SPBU, karena ini lokasinya juga ditengah kota.
“Jakarta saja tidak ada SPBU ditengah kota misalnya di Jalan Thamrin atau Panglima Soedirman, lah ko di Surabaya malah ditengah kota yang nota bene kawasan bisnis dan perkantoran.” terangnya.
Toni kembali mengatakan, dalam polemik SPBU AKR dari sisi investasi memang cukup baik untuk pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, namun investasi yang masuk ke Kota Surabaya jangan sampai merusak estetika Kota Surabaya, bahkan jika perlu investasi yang masuk dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Kota Surabaya.
Dirinya kembali menambahkan, keberadaan SPBU AKR di Jalan Pemuda Surabaya apakah pihak Kelurahan setempat juga sudah meminta kepada manajemen SPBU AKR soal penyerapan tenaga kerja warganya. Pasalnya, investasi yang ada harusnya bisa menyerap tenaga kerja lokal, meski tidak 100% paling tidak 10% karyawannya berasal dari sekitar wilayah Kelurahan yang ada.
“Investasi harus bisa menyerap tenaga kerja lokal, juga tetap menjaga estetika pembangunan Kota Surabaya kedepannya.” ungkapnya. (Tris)