Dewan Heran, Kenapa Risma Baru ‘Ngeh’ Soal Tambahan RS Rujukan

KJ, Surabaya – Kalangan legislatif di Surabaya merasa heran, kenapa Walikota Surabaya, Tri Rismaharini seperti baru ‘Ngeh’ dalam penanganan Covid-19 yang semestinya semua warga bisa mendapatkan layanan yang optimal, saat warga menjalani isolasi atau karantina di rumah sakit.

Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, sejak awal Komisi D banyak memberikan solusi agar penanganan Covid-19 ini bisa cepat tertangani, tanpa harus memilah warga mana saja, terpenting tinggal di Surabaya.

Misalnya, terang Dr. Akmarawita Kadir, soal penambahan rumah sakit rujukan agar layanan masalah virus corona ini optimal diberikan ke warga. Sehingga, total rumah sakit rujukan untuk pasien ODP dan PDP di Surabaya ada 19 rumah sakit rujukan.

“Pertanyaannya adalah, mengapa Pemkot Surabaya baru sekarang mau menambah rumah sakit rujukan disaat banyak penambahan pasien Covid-19. Seperti baru ‘Ngeh’ Walikota Surabaya Bu Risma.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (14/05/20).

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan rumah sakit rujukan tersebut, diharapkan semua warga Surabaya yang sedang masa pandemi Covid-19 mendapatkan fasilitas yang cukup baik dari rumah sakit rujukan tersebut.

Ia menjelaskan, sejak awal Komisi D banyak memberikan masukan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini selama Covid-19, namun sepertinya baru ‘Ngeh’ sekarang, sehingga langkah-langkah preventif banyak diambil Pemkot Surabaya seperti, adanya penambahan rumah sakit rujukan.

Selain itu, kata Dr. Akmarawita Kadir, Komisi D DPRD kota Surabaya cukup mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, yang telah menambah jumlah bed atau kasur tidur khusus pasien Covid-19, di sejumlah rumah sakit di Surabaya.

Dr. Akmarawita Kadir kembali mengatakan, seperti di RS Husada Utama dimana Pemkot Surabaya menambah 200 bed khusus Covid-19, di RS Siloam 41 bad, dan di RS Asrama Haji Sukolilo sebanyak 342 bed.

“Ketiga rumah sakit yang ditambah bad nya tersebut, untuk menampung warga Kota Surabaya yang berstatus OTG, dan PDP dengan gejala ringan atau sedang. Sehingga warga Surabaya tetap mendapat prioritas layanan.”ungkapnya.(Tris)

Bagikan

Tinggalkan Balasan