
KJ, Surabaya – Insiden pembakaran fasilitas dan pengrusakan stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya pasca kekalahan Persebaya dengan PSS Sleman, Selasa (29/10/19) sangat disayangkan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron.
Ia mengatakan, Pemkot Surabaya harus melaporkan ke pihak kepolisian soal pembakaran GBT, siapa dibalik pembakaran dan pengrusakan GBT yang merupakan stadion kebanggan arek-arek Suroboyo.
“Ini harus diusut tuntan, karena pembakaran dan pengrusakan stadion jelas perbuatan kriminal.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (30/10/19).
Ia menambahkan, Dewan mendorong Pemkot Surabaya untuk masalah pembakaran GBT jangan dibiarkan lepas dari jeratan hukum.
Dan jika pihak penegak hukum tidak mengusut tuntas siapa pelaku pembakaran GBT, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia olah raga sepakbola, terutama di Surabaya.
Buchori Imron kembali mengatakan, anggaran untuk perbaruan gedung GBT saja hampir Rp100 miliar, dengan rincian Rp30 miliar untuk perbaikan akses jalan menuju GBT, dan Rp30 miliar untuk fasilitan didalam stadion.
Dengan anggaran perbaikan sebesar itu, maka jika ada oknum yang merusak GBT maka kami meminta Pemkot segera melakukan pelaporan ke penegak hukum, dan harus diusut tuntas siapa dalang dibalik pengrusakan dan pembakaran di stadion GBT.
“Apalagi nanti GBT akan digunakan sebagai ajang piala dunia U20, tentu menjadi kebanggaan warga kota Surabaya. Nah kalau dirusak seperti ini, citra Kota Surabaya dimata dunia akan negatif.” ungkapnya. (Tris)