Ditolak Pemkot, KPU Kota Surabaya Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada Ke KPU RI

Posted by: 401 Views

KJ, Surabaya – Dalam hearing antara Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan KPU kota Surabaya terkait pengajuan anggaran, diketahui bahwa KPU Kota Surabaya mengajukan tambahan anggaran Pilwali Surabaya.

Tambahan anggaran tersebut, untuk menyiapkan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi semua petugas KPU agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Padalnya, Pilkada Kota Surabaya kali ini masih dihantui wabah virus corona Covid-19.

Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, selain membahas pengajuan anggaran, hearing tersebut juga melakukan koordinasi dengan TPAD (Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah) untuk penambahan Anggaran di Pilkada Surabaya.

Namun pengajuan anggaran yang disodorkan KPU ke Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tidak disetujui. Anggaran yang diajukan oleh KPU ke Pemkot sendiri sebesar Rp 50 Milyar.

“Tambahan anggaran ini untuk honor petugas TPS, APD, Sarung Tangan dan Hand Sanitizer, mengingat kontestasi politik di Surabaya diselenggarakan pada bulan Desember 2020 di massa pandemi Covid19,” ucap Nur Syamsi di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (26/6/20).

Dia menyebutkan, jumlah TPS di Surabaya sendiri sebanyak 5.161 yang sebelumnya 4.160, sehingga ada penambahan kurang lebih seribu TPS di Surabaya. Penambahan TPS ini dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di Pilkada Surabaya tahun 2020.

“Sementara itu, pengajuan anggaran yang tidak disetujui oleh Pemkot Surabaya itu lantas diajukan ke KPU RI.”ungkapnya. (Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below