Kabarjagad, Bojonegoro – Rabu, 7 Mei 2025, DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna yang sangat penting untuk membahas pandangan akhir fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pangan Mandiri. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, pimpinan DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam pandangan akhir fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, yang diwakili oleh Moch. Choirul Anam, terdapat beberapa harapan yang disampaikan. Pertama, fraksi PAN BNR berharap agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen yang tidak berfungsi, tetapi segera diterapkan untuk memberi solusi bagi para petani di Bojonegoro.
Kedua, mereka memohon kepada Pemkab Bojonegoro agar segera mengambil langkah strategis untuk menyusun struktur kerja Perumda Pangan Mandiri.
Ketiga, fraksi PAN BNR ingin memastikan bahwa penyertaan modal akan diserap dengan baik sehingga visi besar Perumda Pangan Mandiri dapat terwujud.
Dengan demikian, kehadiran Perumda ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan stabilitas pangan di Kabupaten Bojonegoro. Secara keseluruhan, rapat paripurna ini merupakan langkah awal menuju implementasi kebijakan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.(imm)