KJ, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro gelar rapat paripurna kemarin malam (13/10). Rapat telah memenuhi kuorum, 42 dari total 50 anggota DPRD hadir secara luring dan daring. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pun turut hadir secara daring. Juga hadir jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro
Pimpinan rapat paripurna terdiri Imam Sholikin, Sukur Priyanto, Mitro’atin, dan Wawan Kurniyanto. Agenda pertama pengambilan keputusan bersama badan anggara (banggar) DPRD dan tim anggaran
pemerintah daerah (TAPD) pemkab terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022.
Juru bicara (Jubir) Banggar Ahmad Supriyanto menyampaikan, bahwa setelah melalui rapat pembahasan secara maraton, banggar dan TAPD telah ada kesamaan pandang. Ada perubahan mendasar pengelolaan keuangan daerah. Konstruksi pendapatan sebesar Rp 4,1 triliun.
Rinciannya PAD Rp 784,9 miliar, pendapatan transfer Rp 3,2 triliun, lain-lain pendapatan sah Rp 74,7 miliar, dan penerimaan pembiayaan Rp 1,7 triliun.
“Sedangkan belanja Rp 5,9 triliun yang mana penuruan Rp 350 miliar dari APBD 2021. Dengan demikian defisit Rp 1,7 triliun,” tambahnya. Kesepakatan tersebut menghasilkan beberapa perubahan setiap OPD, namun tidak penyesuaian belanja dalam mengubah pagu total.
Koreksi dan penyempurnaan rancangan KUA PPAS APBD 2022 telah disesuaikan perundang-undangan berlaku. Tentunya juga memperhatikan sesuai kebutuhan masyarakat. “Karena itu, Banggar DPRD Bojonegoro merekomendasikan bahwa rancangan KUA PPASAPBD2022 layak ditetapkan,” tegasnya.
Agenda kedua ialah penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bojonegoro terkait empat raperda. Di antaranya Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi dan Pemakaian Kekayaan Daerah,
Perubahan Kedua atas Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Agenda ketiga, jawaban Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terkait pemandangan umum ketujuh fraksi terhadap empat raperda tersebut. Agenda keempat yakni pembentukan panitia khusus (pansus) untuk tindak lanjut empat raperda tersebut. Pembentukan empat pansus disepakati berbasis empat komisi DPRD.
Rinciannya, Pansus 1 terdiri atas Ketua, Agung Handoyo; Wakil Ketua, Zulma Dwi Satrio; dan Sekretaris, Miftakul Huda. Pansus 2 terdiri atas Ketua Sally Atyasasmi; Wakil Ketua, Sutikno; dan Sekretaris, Choirul Anam. Pansus 3 terdiri atas Ketua, Miftakhul Khoiri; Wakil Ketua, Didik Trisetyo; dan Sekretaris, Maftukhan. Pansus 4 terdiri atas Keua M Ludfi; Wakil Ketua, Jumarianto; dan Sekretaris, Ainu Anggara.
Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa atas disepakatinya rancangan KUA PPAS APBD 2022 merupakan bukti nyata kesiapan pembahasan selanjutnya untuk pembangunan pada 2022. Menurutnya hal ini merupakan tanggung jawab bersama, selaku eksekutif melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
“Demikian juga legislatif secara pengawasan sehingga rancangan APBD 2022 bisa kita setujui bersama sebagai landasan. Harapannnya pelaksanaan anggaran mampu seefektif dan seefisien mungkin,” katanya.
Seusai empat agenda rapat paripurna, DPRD melanjutkan menggelar rapat paripurna istimewa terkait pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Bojonegoro 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra. Yakni Wawan Kumiyanto sebagaiwakilketua DPRD digantikan Sahudi. Adapun Wawan Kumiyanto kinimendudukikursi anggota Komisi D dan Badan Musyawarah DPRD.(Red/im/Sal)