Kabarjagad.id, Surabaya – Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut, memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD Surabaya Tahun 2023.
Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya tahun anggaran 2023 untuk segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada tahun 2023 nanti, APBD Kota Surabaya di proyeksikan sebesar Rp 11,2 triliun.
Sementara itu Arif Fhatono anggota Komisi A DPRD mendorong Pemkot Surabaya menggunakan uang APBD sebagai instrumen pembukaan lapangan kerja baru di kota Surabaya. Di antaranya dengan cara mewajibkan seluruh rekanan yang memenangkan tender proyek fisik untuk menggunakan 70 persen pekerjanya adalah warga Surabaya.(9/11).
“Salah satunya adalah proyek pekerjaan rumah sakit di Surabaya Timur, jika pekerjanya mayoritas orang Surabaya, maka uang akan berputar dari, oleh, dan untuk masyarakat Surabaya,” ucap anggota Komisi A.
Terkait peningkatan APBD 2023 sebesar 11,2 T dari APBD 2022 sebesar 10,6 T, lanjut Toni, panggilan Arif Fathoni, maka dibutuhkan peningkatan pendapatan asli daerah. Untuk itu, dia berharap kesadaran kolektif pelaku usaha di kota Surabaya untuk tertib membayar pajak dan retribusi kepada Pemkot Surabaya. Jadi, sudah tidak eranya memanipulasi pembayaran pajak salah satunya di sektor reklame “ Sudah jadi rahasia umum kalau di sektor ini diduga banyak kebocoran pajak dan retribusi karena minimnya pengawasan dari pemkot.Untuk itu, di tahun mendatang kami akan bantu pemkot untuk melakukan pengawasan mana saja perusahaan advertising yang beroperasi, tapi mensiasati pembayaran pajak dan retribusinya kepada pemkot,”kata Toni.
Sementara untuk Rumah Hiburan Umum ( RHU) yang selama ini belum memiliki izin edar minuman beralkohol, Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, meminta segera mengurus ke Pemkot Surabaya. Hal Ini agar pemkot bisa melakukan mitigasi potensi pendapatan dari sektor ini.
Toni menengarai banyak RHU yang tidak berizin, namun beroperasi secara kasat mata.
“Ini jelas merugikan potensi pendapatan terhadap pemkot. Jika dikemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran, saya berharap pemkot bisa melakukan penindakan hukum represif setelah dilakukan pembinaan yang humanis, ” ungkap dia.
Lebih jauh, mantan jurnalis ini menuturkan,
meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) pemkot dibutuhkan oleh semua warga Surabaya, mengingat akan ada banyak program kerakyatan yang akan dilakukan oleh pemkot. Di antaranya adalah perluasan program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu).
Toni legislator Partai Golkar mengharapkan kepada semua pelaku usaha agar tertib membayar pajak dan retribusi.(djp)