Evaluasi Pokir 2025, Waka I DPRD Kota Malang Minta Masyarakat Berani Tolak Proyek Tidak Sesuai

Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pokir tahun 2025 di Aula Kelurahan Gadang, Sukun, Kota Malang. (Fur/kabarjagad)

Kabarjagad, Kota Malang – Pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang tahun 2025 diakui masih jauh dari sempurna. Hal ini disampaikan dalam kegiatan ‘Evaluasi Pelaksanaan Pokir tahun 2025’ bertempat di Aula Kantor Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (21/10/2025).

Evaluasi mendalam pada ‘Kegiatan Implementasi dan Evaluasi Pembangunan di Kota Malang ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Malang, H. Abdurrohman, SH. (dari PKB), serta dua Anggota Dewan lainnya, Drs. H. Asmualik, ST. (Fraksi PKS/Komisi D), yang Pokok-Pokok Pikirannya (Pokir) dikenal sebagai hasil penjaringan aspirasi masyarakat, serta Drs. Agoes Marhaenta, MH. (Fraksi PDI Perjuangan/Anggota Komisi B). Sementara dari pihak eksekutif tampak hadir Camat Sukun Dr. Dian Kuntari dan Lurah Gadang Yodik Sumarjiono, SE., bersama para Ketua RT/RW se-Kota Malang.

Acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H. Abdurrohman, S.H. (Fraksi PKB), ini mengungkap adanya temuan serius di lapangan, mulai dari dugaan ketidaktepatan sasaran hingga kualitas pekerjaan yang dinilai kurang baik dalam proyek-proyek yang bersumber dari aspirasi masyarakat tersebut.

“Pokir itu sifatnya tidak monoton, makanya diadakan evaluasi. Ya, sumber utamanya adalah info dari masyarakat. Ada ketidaktepatan sasaran, ada yang kualitasnya kurang baik,” tegas Abdurrohman di hadapan para tokoh masyarakat dan pejabat daerah.

Wakil Ketua Dewan dari PKB ini menyatakan bahwa temuan tersebut mendorong perlunya evaluasi total terhadap seluruh pelaksanaan Pokir di Kota Malang. “Sehingga dengan begitu kita sebagai pengawas, ya harus adakan evaluasi total se-Kota Malang. Harapannya kedepannya tidak akan terjadi hal-hal yang seperti itu lagi,” ujarnya.

Evaluasi ini bertujuan memastikan standar mutu Pokir di lapangan benar-benar sesuai dengan pagu yang distandarkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Umum (SIPU).

H. Abdurrohman mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat, khususnya para RT/RW, yang sangat aktif mengikuti evaluasi ini karena menyangkut kepentingan aspirasi mereka. Ia menilai evaluasi ini sebagai langkah maju dari kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menyadari kekurangan pelaksanaan Pokir sebelumnya.

Meskipun evaluasi ini masih baru berjalan dan belum ada hasil konkret, Abdurrohman memastikan hasilnya akan segera dimasukkan ke dalam agenda program Pokir tahun 2025-2026.

Di akhir pernyataannya, H. Abdurrohman berharap kepada masyarakat untuk berani menolak jika ada kejanggalan yang tidak sesuai. “Harapan saya dengan adanya desiminasi ini, itu bisa memberikan masyarakat berani. Berani menolak apabila Pokir yang diterima tidak sesuai dengan pagu yang diajukan,” pungkas Wakil Ketua I DPRD Kota Malang. (Fr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan