Kabarjagad.id, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya gelar hearing dengan menghadirkan Dinas Pendidikan dengan pihak MKKS Swasta dan Negeri menindak lanjuti evaluasi PPDB rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi D Surabaya.20/7/2022.
Khusnul khotimah selaku Ketua Komisi D menyampaikan pada awak media bahwa rapat PPDB yang dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2022 sampai 2023 untuk kuota sekolah TK Negeri kuotanya 170 sedangkan yang diterima 147 dengan komposisi Tk A 106 dan TK B sekitar 21.
Sedangkan untuk SDN kuotanya 21.700 sedangkan yang diterima 21.154 peserta didik, yang terinci dari perpindahan orang tua 152 , jalur inklusi 146, sedangkan MBR 2592 peserta didik dan dari jalur zonasi 18264 dan masik ada sisa 546.
Legislator dari partai PDIP, juga menambahkan untuk SMPN kuotanya 18880 peserta didik perincianya perpindahan orang tua 112, inklusi 366, jalur MBR 2647 peserta didik sedangkan jalur prestasi 5512 dan jalur zonasi 10423 jadi tidak ada untuk penambahan pagu.
Untuk sekolah swata khusnul mengatakan ada kuota sebesar 19804 dan yang sudah diterima sebanyak 3382 ada sisa sekitar 15700 sekian peserta didik.
Disamping itu juga masik ada anak yang belum mendapatkan sekolah,” tadi saya juga mendapatkan daftar 17 siswa yang belum mendapatkan sekolah agar di ditribusikan ke sekolah swasta yang dekat dengan rumahnya,”katanya.
Ia juga menyampaikan terkait penguatan kwalitas pendidikan, pemerataan sumber daya manusia (SDM) Dia minta pada Dinas Pendidikan bersama MKKS untuk mengkaji terkait komponen yang di mungkinkan untuk APBD itu suport.
Perihal seragam sekolah khusnul menjelaskan untuk seragam itu sudah masuk di Bopda dan sekolah diminta untuk membeli melalui Sipla (sistem informasi pembelian barang dan jasa) sesuai dengan Permen Dikbud.
” Kita dorong untuk secepatnya saat tahun ajaran baru itu anak anak sudah mendapatkan seragam itu,”ucapnya.
Sedangkan bagi yang belum menerima seragam Dia menuturkan untuk yang MBR di beri kelongaran, harapannya kedepan PPDB itu, misalnya aturan yang sesuai Permen Dikbud saat ini mereka harus tetap mensosialisasikan terkait kuotanya, sehinga tidak ada lagi masyarakat yang mengira masik di mungkinkan menerima di sekolah favorit mereka.(djup)