
KJ, Surabaya – Polemik pansus corona covid-19 DPRD Surabaya antara Imam Syafi’i dan Herlina Harsono Njoto membuka banyak fakta mengejutkan.
Salah satunya, ternyata pansus corona diorder oleh Miratul Mukminin alias Gus Amik yang notabene adalah ketua tim pemenangan Machfud Arifin.
“Harusnya Imam ingat betul bahwa pansus itu adalah order dari Miratul Mukminin, lengkap dengan draft surat usulan per fraksi. Yakni terkait beberapa hal, diantaranya terkait usulan PSBB, tranparansi anggaran, dan road map penanganan Covid-19,”ujar Herlina Harsono Nyoto, Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD kota Surabaya, Jumat (22/05/20).
Seperti diketahui, Machfud Arifin adalah bakal calon wali kota yang sudah mendeklarasikan diri pada 27 Januari 2020 lalu.
Saat itu, lima partai menyatakan dukungannya. Mereka adalah PKB, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PPP dengan Gus Amik sebagai ketua tim pemenangannya. Kebetulan, lima partai tersebut pula yang getol mendorong pansus corona dengan dimotori oleh politikus Nasdem Imam Syafi’i.
Namun, kata Herlina, Pansus tersebut gagal total. Dalam voting, kubu pro pansus kalah suara. Herlina yang notabene satu fraksi dengan Imam Syafi’i menolak pansus.
Dia beranggapan bahwa motivasi pansus sudah tidak tepat. Pansus bukan membawa agenda kontrol terhadap Pemkot Surabaya dalam melakukan mitigasi corona.
Tapi sudah membawa agenda pilwali. Sebab, pansus itu adalah orderan dari ketua tim pemenangan Machfud Arifin. Bagaimana mungkin seorang tim pemenangan bisa mempengaruhi anggota dewan.
“Pansus tidak relevan di saat kondisi pandemi dan masyarakat sedang susah. Tanyakan pada masyarakat, apa mereka butuh pansus? Saya berani bertaruh, pasti jawabannya, ‘kami tidak butuh pansus, kami butuh makan’,” katanya.
“Lalu sekarang pertanyaannya, di mana urgensi pansus dan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat? Beberapa hal yg menjadi tanda tanya terkait apa yang dilakukan Pemkot pun sudah diberikan datanya sebagian,” imbuh Herlina yang juga politikus Partai Demokrat tersebut.
Menurut dia, yang menjadi dasar usulan pansus itu sebenarnya beberapa di antaranya sudah dipenuhi oleh Pemkot. “Memang di lapangan meskipun masih lambat dan belum sempurna dan masih mendapat kritik sana-sini.
Faktanya Pemkot tidak duduk diam, dan bergerak terus merespon pengaduan anggota dewan dan terhadap permintaan-permintaan masyarakat meskipun masih jauh dari kata optimal dan memuaskan.
Atas sikapnya tersebut, Imam Syafi’i menuding Herlina berkhianat. Padahal, Herlina sama sekali tidak melanggar ketentuan partai.
“Dalam catatan saya, tidak ada keputusan partai saya (Partai Demokrat) yang menginstruksikan pada saya selaku kader untuk mendukung pembentukan pansus Covid-19, tetapi hanyalah perintah dari Miratul Mukminin,”ungkapnya.(Tris)