Ini Penjelasan FPDIP DPRD Surabaya Seputar Penolakan Pansus Covid-19

Sekretaris FPDI, Abdul Ghoni.

K.J, Surabaya – Akhirnya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya, Jumat 15 Mei 2020, memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19.

Fraksi PDI Perjuangan bersyukur pimpinan dan anggota Bamus memiliki kebijaksanaan, dengan mengambil keputusan tepat, terkait fungsi pengawasan DPRD pada saat pendemi Covid-19.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya. H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan sejak awal berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19, lebih tepat dijalankan melalui kinerja Komisi-Komisi.

“Sesuai Tata Tertib DPRD Kota Surabaya. Bisa melibatkan 50 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya. Sehingga, kami memandang tidak perlu membentuk Panitia Khusus.”ujarnya di Surabaya, Minggu (17/05/20).

Ia menambahkan, kami menilai Walikota Tri Rismaharini berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras, all out, menangani pendemi Covid-19. Sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang.

“Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana.”jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PDIP, Abdul Ghoni Mukhlas Niam, S.Ag mengatakan, sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra. Itu terus berlanjut dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Jumat siang hingga sore.

Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi.

“Akhirnya, karena harus diputuskan, Pimpinan Badan Musyawarah memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan Pimpinan Badan Musyawarah yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di Ruang Rapat saat pemungutan suara.”terang Ghoni.

Ghoni menjelaskan, suara yang menolak Pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13.

Suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah 5 orang di Badan Musyawarah: solid dan utuh. Sejak awal rapat sampai akhir. Voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan.

Fraksi PDI Perjuangan memandang, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda. Saat masing-masing berargumen dan berdebat di ruang rapat Bamus, maupun saat pengambilan keputusan.

“Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersatu padu, dengan menjalankan tupoksi DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya.”ungkap Ghoni.(Tris)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan