Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar: Kritik MBG Adalah Hak Warga, Tak Perlu Takut Sampaikan Fakta

Kabarjagad, Bojonegoro – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap warga yang mengunggah konten mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Dalam keterangannya pada Rabu (4/3/2026), Abdullah Umar menyampaikan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan laporan tersebut.

“Selama ini kami belum mendapat perkembangan secara resmi terkait posisi pelaporan itu seperti apa. Apakah sedang diproses oleh aparat penegak hukum atau tidak, kami belum mengetahui secara pasti,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan segera melakukan koordinasi dan meminta informasi langsung, baik kepada pihak SPPG selaku pelapor maupun kepada aparat penegak hukum (APH), untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan.

Menurutnya, penting untuk memastikan apakah perkara tersebut masih berlanjut atau justru telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. “Apakah sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan melalui restorative justice atau belum, tentu itu perlu kita pastikan. Kalau memang bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak ada persoalan prinsipil, itu tentu lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Abdullah Umar menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, saran, maupun temuan di lapangan, termasuk melalui media sosial atau pemberitaan.

“Terkait unggahan dan laporan soal MBG itu tidak ada masalah. Seluruh masyarakat berhak menyampaikan saran dan kritik, sepanjang disampaikan sesuai dengan kenyataan yang terjadi, tidak mengada-ada, dan tidak mengarang,” tegasnya.

Ia menilai, kritik dan laporan dari masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.

“Semua sah-sah saja, baik itu laporan maupun unggahan di media sosial, jika memang ada temuan. Tidak perlu takut sepanjang yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD Bojonegoro mendorong keterbukaan, transparansi, serta ruang partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan