Ketua DPRD Bojonegoro Imbau Warga Simpan Bukti Transaksi Pembelian BBM

Kabarjagad, Bojonegoro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengimbau masyarakat agar selalu menyimpan bukti transaksi setiap kali melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (4/11) sebagai langkah antisipatif menyusul ramainya keluhan masyarakat terkait motor yang brebet atau mengalami gangguan mesin diduga akibat penggunaan BBM jenis Pertalite.

Menurut Abdulloh Umar, bukti transaksi sangat penting sebagai dasar pelaporan resmi apabila masyarakat mengalami kerusakan kendaraan atau gangguan mesin setelah pengisian BBM. Dengan adanya bukti pembelian, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyimpan bukti transaksi pembelian BBM dan melaporkan secara resmi apabila mengalami dampak kerusakan kendaraan setelah pengisian,” ujar Abdulloh Umar.

Ia menjelaskan, laporan resmi akan memudahkan pemerintah daerah maupun lembaga terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina, dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas BBM yang beredar di wilayah Bojonegoro.

Ketua DPRD juga menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kasus BBM yang diduga tidak sesuai standar mutu.

“Jika ada indikasi kerusakan akibat BBM, jangan hanya disampaikan di media sosial. Laporkan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan bukti dan data yang jelas,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik di sektor energi tetap terjaga di Kabupaten Bojonegoro.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan