Ketua KPU RI: Pilkada Dilaksanakan Dengan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

KJ, Surabaya – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak dimasa pandemi Covid-19, dipastikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, proses pemilihan serentak kepala daerah akan berlangsung dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Contohnya, kata Arief Budiman, saat pemilih akan masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwajibkan menggunakan masker, dan petugas di TPS juga akan mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke bilik suara.

“Pemelihan serentak kepala daerah tahun ini akan dilakukan dengan ketat protokol kesehatan.”ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Surabaya, Sabtu (25/07/20).

Ia menjelaskan, KPU RI memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) tidak berpotensi menjadi penyebar virus Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU selaku penyelenggara pemilu kada, baik di tingkat pusat maupun daerah telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada PPDP.

“Yakni dengan memastikan PPDP terbebas dari Covid-19 saat menjalankan tugasnya”terangnya.

Arief Budiman menerangkan, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan, makanya mereka tadi ketika melakukan coklit, saya harus memastikan, tadi saya tanya kamu sudah rapid tes belum? Hasilnya apa?.

Selain telah di rapid tes, dalam menjalankan tugasnya, PPDP juga dipastikan dalam keadaan sehat dan terlindungi dari paparan virus selama bertugas.

“Kemudian ketika dia melakukan itu dia menggunakan masker, ia menggunakan sarung tangan, dia menggunakan face shield,” kata Arief Budiman.

Arief Budiman juga mengingatkan seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang saat ini sedang melakukan tahapan coklit agar senantiasa melengkapi APD dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini karena menurutnya keselamatan menjadi hal yang penting bagi KPU. Sehingga jika ada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang belum memiliki APD, maka KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu melengkapi APD PPDP terlebih dahulu.

Ia pun yakin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seluruh elemen KPU akan terhindar dari Covid-19.

“Sebetulnya ketika protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat, penyebaran itu kan tidak mungkin terjadi,”ungkapnya.(Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below