KJ, Surabaya – Dino Wijaya Erwan Putra, telah mencabut Laporan Polisi No. TBL/B/433.01/VIII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 12 Agustus 2021, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur tersebut.
Menyikapi hal ini Teguh Cahyadin, selaku ketua DPW Jawa Timur dan mewakili saudara Yusuf Lakaseng mengatakan, memang tujuan awal dari saya ingin membenahi Partai Sosial Indonesia (PSI) surabaya.
“Jadi langkah saya bukan untuk menghancurkan nama PSI, tetapi sebaliknya saya ingin mengembalikan marwah baik PSI, dan Saya ingin PSI lebih baik lagi kedepan nya.”ujarnya di Surabaya, Kamis (14/10/21).
Ia menambahkan, mengenai adanya dugaan pemalsuan tandatangan tersebut adalah kesalahan administratif saja yang sudah diperbaiki.
Teguh Cahyadin, selaku ketua DPW Jawa Timur dan mewakili saudara Yusuf Lakaseng meminta maaf kepada seluruh pengurus dan kader PSI Surabaya atas kinerjanya selama memimpin DPD Surabaya, dan Yusuf lakaseng sudah tidak lagi menjabat di DPD PSU Surabaya dan sudah dicabut SK nya.
“Para pengurus Partai Solidaritas Indonesia DPD Kota Surabaya beserta seluruh anggota adalah suatu keluarga besar.”tegas Teguh.
Dirinya menambahkan, atas konflik internal yang pernah terjadi di Partai telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedepannya, kami akan bersama-sama membangun PSI Kota Surabaya untuk terus Hadir dan Kerja untuk rakyat
“Kamj juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam rekonsiliasi partai kami tercinta.”ungkapnya.(Trs)