Komisi A Sidak Sungai Yang Diurug Di Graha Natura 

Posted by: 327 Views

KJ, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyesalkan fungsi sungai dan jembatan yang ada di Perumahan Graha Natura, Kecamatan Sambikerep  akan dihadikan saluran kecil. 

Pasalnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sungai, sungai itu sudah diganti box culvert oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Bahkan, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna menyampaikan hasil sidak pada Senin (9/12) pagi terdapat sungai yang terdapat jembatan telah diuruk oleh pengembang. Mengetahui sungai yang rata dengan box culvert, ia menanyakan keberadaan sungai pada Pemkot. 

“Sungai itu punya pemkot. Kita ingin mengembalikan fungsi sungai,” kata Ayu saat ditemui di Komisi A, Senin (9/12). 

Dia juga menyebut, jika penutupan fungsi sungai dapat membahayakan masyarakat. Meski kini tidak terasa serapan air, tapi Komisi A tengah menyelidiki jika waduk jebol muaranya akan kemana. 

“Kalau itu tenggelam, jangan salahkan kami itu nanti bisa terlacak,” ujarnya. 

Politisi asal Fraksi Golkar ini menyebut jika pihak pemkot kecolongan. Sebab pengerukan sungai dan akan dijadikan saluran bukan tanpa sengaja. 

Tak tinggal diam setelah sidak, Komisi A akan meneruskan pada rapat dengar (hearing) pekan depan dengan Pemkot Surabaya dan Intiland. 

“Graha Natura perumahan perusahaannya adalah Intiland. Intiland kalau sudah dikasih tau paham lah,” jelas Ayu. 

Sebelum Komisi A melakukan sidak, ia dikagetkan karena pemkot tidak mengetahui jika terdapat sungai dan fasumnya pemkot.  

“Padahal Cipta Karya memiliki gambar sungai yang biasa difungsikan warga untuk memancing,”ungkapnya. (Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below