Kabarjagad, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (20/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif.
Dalam rapat tersebut, Komisi B menyoroti kinerja sejumlah BUMD, termasuk PDAM Surya Sembada, PD Pasar Surya, dan PT Yekape, baik dari sisi pelayanan publik maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Anggota Komisi B, Budi Leksono, menyoroti persoalan aset dan pengelolaan pasar tradisional oleh PD Pasar Surya. Ia menilai, banyak aset pasar yang potensinya belum tergarap maksimal. “Kalau pasar itu dianggap sebagai pusat bisnis, maka pengelolaannya juga harus profesional. Banyak area pasar yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Kita harus berani mengambil tindakan agar aset-aset yang mangkrak bisa dimanfaatkan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara transparan dan perhitungannya matang.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Machmud, menyoroti kondisi sejumlah pasar di wilayah barat Surabaya yang dinilai mati suri. “Ada pasar yang sudah ditutup dengan seng, tapi statusnya tidak jelas. Ini perlu kepastian hukum dan pengelolaan yang lebih baik supaya bisa hidup kembali dan memberi manfaat bagi pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyeimbangkan antara pelayanan dan profit. “Beban terbesar kami ada di SDM karena penyesuaian UMK. Namun kami tetap fokus meningkatkan pelayanan agar pedagang merasa nyaman,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan sejumlah investor mulai melirik potensi kerja sama di beberapa pasar seperti Blauran, Tunjungan, dan Rungkut.
Ketua Komisi B, Faridz Afif, menutup rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan BUMD untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kontribusi PAD. Ia merinci, pada tahun 2026 PDAM Surya Sembada menargetkan laba bersih Rp238 miliar dengan dividen Rp131 miliar, PT Yekape laba bersih Rp30 miliar dengan dividen Rp18 miliar, dan PD Pasar Surya laba bersih Rp4 miliar dengan dividen Rp2 miliar.
–
“Semua BUMD harus memperkuat kinerja agar tetap efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan semata mengejar profit,” pungkas Faridz. (dj)












