Kabarjagad.id, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, serta Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya. Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya tanpa Silpa tahun 2022 sebesar Rp 8,57 triliun atau 87,15 persen dari target Rp 9,5 triliun.
Wakil Ketua Komisi B Surabaya Anas Karno mengatakan pencapaian itu belum ideal, padahal idealnya PAD sebesar 90 persen, meskipun ada peningkatan di banding tahun 2022.
Terkait dengan tidak tercapainya target Anas menyoroti sektor pajak reklame, yang seharusnya berpotensi signifikan menyumbang PAD kota Surabaya.(2/1/2022).
“Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya melihat potensi pajak reklame, dengan memplototi lagi dan melihat lagi, karena banyak tunggakan pajak di reklame,” kata Anas.
Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan, kalau para pengusaha reklame tersebut sudah mendapatkan teguran, dilanjutkan dengan surat peringatan, tapi masih saja menunggak pajak, sebaiknya ditertibkan.
“Jangan sampai potensi PAD dari keberadaan reklame ini masuk ke oknum tertentu. Sehingga merugikan PAD Surabaya,” ucapnya.
Anas mengingatkan kepada Bapenda Kota Surabaya supaya tidak sekedar menetapkan besaran target terhadap pajak reklame.
“Seharusnya target pajak reklame dihitung berdasarkan jumlah titik pemasangan reklame di seluruh Surabaya. Sehingga pemasangan target ini berdasarkan logika tidak hanya sekedar pasang angka,” tegasnya.
Selain pajak reklame, Komisi B juga menyoroti kebocoran retribusi parkir yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
“Nanti kita akan menggelar hearing dengan Dishub untuk membahas hal ini,” imbuhnya.
Anas berharap PAD Kota Surabaya di tahun 2023 akan bertambah melalui sektor pajak restoran, hotel dan hiburan.
“Sektor-sektor ini juga berpotensi untuk menaikkan PAD di tahun 2023. Hotel misalnya, sudah mulai ada kenaikkan. Okupansi sebesar 75 persen. Kita berharap PAD 2023 bisa mencapai minimal 90 persen dari target,” ujarnya.
Anas Karno menegaskan, PAD kota Surabaya nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan warga Surabaya, melalui postur anggaran belanja di APBD.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, untuk meningkatkan PAD tahun 2023 disektor pajak, pihak akan mengintensifkan pungutan pajak lapangan. Diantaranya pajak reklame.
“Di tahun 2022, kita memang mengeluarkan kebijakan relaksasi, pemutihan denda, kemudian pembayaran pajak dengan cara diangsur. Karena masih dimasa recovery pandemi. Karena berat menanggung hutang pajak selama 2 tahun pandemi,” ucapnya.(djp)