Kabarjagad, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar kembang di Jalan Pasar Kembang, Surabaya. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebelum pembangunan dan revitalisasi selesai.
Mohammad Faridz Afif, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa proses pembangunan sudah 90 persen. Tinggal penyelesaian sisi selatan yang belum. Rencananya pembangunan sisi selatan juga akan memggandeng Bank Jatim. Untuk itu, kita akan mengundang pihak terkait untuk koordinasi bagaimana nanti bentuk kerja samanya.
Lebih lanjut Ketua Komisi B DPRD Surabaya menyampaikan, bahwa nilai proyek pembangunan Pasar Kembang sendiri sebesar Rp 7,2 miliar. Hingga saat ini telah 90 persen proses pembangunannya.
“Tinggal menunggu serah terima dan diresmikan oleh Walikota Surabaya,” ucapnya. Kamis (8/5/2025).
Ia berharap pembangunan di sisi selatan segera dituntaskan agar secara keseluruhan pedagang bisa berjualan di lokasi yang disiapkan. Hal itu juga menghindari kecemburuan sosial antar pedagang.
Mohammad Faridz Afif menekankan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan surat sewa stand agar tidak terjadi penyalahgunaan hak atau perpindahan tidak resmi. Selama ini klasik, ada yang sewa sampai 30 tahun, ini yang perlu kita cek lagi agar tidak kecolongan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya tinggal menunggu penyelesaian sisi selatan Pasar Kembang dan kesepakatan bisnis to bisnis dengan pihak Bank Jatim.
“Alhamdulillah saat ini sudah didampingi juga oleh Datun Kejari Perak dan disepakati bahwa progres sudah 90 persen lebih. Tanggal 16 Mei ditargetkan selesai dan 17 Mei bisa dilakukan serah terima,” jelasnya.
Agus Priyo, menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Jatim bukan dalam bentuk CSR, melainkan skema bisnis-ke-bisnis, nantinya akan ada pengelolaan titik reklame yang keuntungannya dialokasikan untuk pembangunan lanjutan.
Melalui skema tersebut pihaknya berharap pembangunan bisa berlanjut tanpa mengandalkan APBD secara langsung. Dengan luasan sebelumnya. Apabila sebelumnya kapasitas pasar setelah revitalisasi, khusus di lantai 2 ada 260 unit kios.
“Dan kalau ditambah hasil kerja sama dengan Bank Jatim, bisa mencapai 400 pedagang. Mereka bahkan minta tambah, artinya ini menunjukkan animo yang tinggi,” ungkapnya.
Dirinya menyatakan bahwa penataan ulang sudah dilakukan termasuk sistem monetisasi, sistem ekonomi pasar, serta pembenahan dokumen legalitas pemilik stand agar tidak terjadi penyalahgunaan sewa jangka panjang. (dj)