Komisi B DPRD Surabaya Hearing Terkait Usulan Kenaikan Tarif Jasa Potong Hewan

Posted by: 178 Views

Kabarjagad.id – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait usulan kenaikan tarif jasa potong hewan yang disampaikan PD Rumah Potong Hewan (RPH). Senin (21/11/2022)

John Thamrun anggota Komisi B mengatakan, jika sebetulnya komisi B tidak melihat dari angka kenaikan, tapi lebih kepada penyesuaian angka.

“Penyesuaian itu harus dilakukan karena dimana nanti tarif listrik akan naik, karena kemungkinan tahun depan UMK pasti akan naik juga,” ujar John Thamrun, usai rapat berlangsung,

Oleh karena itu, harus mulai diperhitungkan dan diperhatikan prognosa di tahun 2023, karena untuk menyesuaikan.

“Sehingga di tahun 2023 ada kenaikan tarif listrik dan ada kenaikan upah minimum juga, menurut John Thamrun, itu semua bisa menyesuaikan. Yang pasti, kami akan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” tegasnya

John Thamrun juga menjelaskan bahwa RPH itu adalah BUMD badan usaha. Berarti tetap dipertahankan keberadaan RPH itu. Oleh karena itu, harus tetap ada margin point’ sehingga RPH bisa beroperasi melayani masyarakat dengan baik

“Masyarakat juga menerima sesuatu yang terbaik dari Pemkot Surabaya. Penyesuaian ini bisa dilakukan setiap saat. karena melihat daripada beban biaya pengeluaran yang ada di RPH. Ketika beban usaha di RHP ini naik, maka penyesuaian jasa potong tetap harus dilakukan. Itu dengan dasar mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat juga,” ucapnya.

Mengenai angka kenaikan apa sudah sesuai? John Thamrun mengaku jika pihaknya masih melihat karena ada beberapa pos biaya yang harus diperbaiki.

“Maka untuk mempertegas apakah layak atau tidak untuk disesuaikan, nanti ada rapat berikutnya,” pungkasnya. (djp)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below