Komisi B DPRD Surabaya Setujui Anggaran Pembelian Dua Mobil Damkar

Kabarjagad.id – Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menyetujui penambahan anggaran pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) pada tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengatakan penambahan untuk memperkuat armada Dinas Pemadam Kebakaran Surabaya tersebut berupa satu unit heavy foam truck dan satu unit mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus).(8/11/2022).

“Heavy foam truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Yaitu memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak, yang sulit dipadamkan menggunakan air,” ucap anas.

Lebih lanjut Anas mengatakan, heavy foam truck sangat berguna untuk mengatasi kebakaran seperti di tempat produksi cat, tiner, atau tempat-tempat penyimpan zat kimia lainnya. Kemudian kebakaran POM bensin, mobil tangki minyak atau kebakaran mobil.

“Ini sangat berbahaya jika tidak segera dipadamkan apinya, apalagi kalau lokasinya berada di permukiman,” katanya.

Wakil Ketua Komisi B mengatakan, alat modifikasi yang digunakan selama ini hanya mampu mengisi satu tabung. Sedangkan kalau menggunakan mobil SCBA bisa 10 tabung sekali isi.

Penambahan sarana prasarana tersebut nilainya sekitar Rp33,5 miliar yang dianggarkan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2023.

Sedangkan RAPBD 2023 saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan akhir oleh Badan Anggaran yang selanjutnya dijadwalkan untuk disahkan menjadi APBD pada 10 November 2022.

Dia berharap, dua unit armada baru Dinas PMK di tahun 2023 tersebut bisa dimaksimalkan penggunaannya.

“Sehingga kehadirannya sangat terasa manfaatnya bagi warga Surabaya. Dalam upaya membantu proses pemadaman api,” kata Anas.

Legislator PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan selain itu bisa meminimalisir dampak materiil maupun korban manusia, dari warga ataupun petugas PMK.(djp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan