Komisi B DPRD Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Chug Bar

Kabarjagad.id,Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisma Mukti atas gangguan yang ditimbulkan Chug Bar, pada Kamis (21/10/2022).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, warga Wisma Mukti sudah lama merasa terganggu terhadap aktifitas rumah hiburan tersebut.

“Selain menimbulkan polusi suara kerap terjadi tawuran antar pengunjung,” ucap Anas.

Komisi B juga meminta supaya Dinas terkait segera memastikan kelengkapan seluruh ijin Chug Bar.

“Karena kita mendapatkan informasi mereka tidak punya izin menjual minuman berakohol(Mihol). Selain itu menurut warga awalnya tempat tersebut berbentuk cafe dan restoran, namun sekarang menjadi bar,” katanya.

Wakil komisi B DPRD tersebut meminta Chug Bar, supaya menghentikan sajian musik. Melainkan mengembalikan aktifitasnya semula, yaitu cafe dan resto.

“Jadi, kami harap jangan sampai tutup lah, karena mereka ini juga pelaku usaha. Kan kita juga berusaha untuk membangkitkan dan memulihkan perekonomian masyarakat Surabaya,” ucap pungkas politisi PDIP.(djp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan