Kabarjagad, Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya kembali adakan hearing untuk menindak lanjuti rapat tanggal 17 januari 2022 tentang berdirinya pagar/bangunan di atas lahan orang adauan warga Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya. 30/05/2022.
Rapat langsung di pimpin Baktiono Ketua Komisi C dan di ikuti DPRKPP, Ka.bagian Hukum dan Kerjasama, Ka.SatPol PP, Camat dan Lurah Dukuh Pakis dan ahliwaris
Ketua Komisi C mengatakan bahwa rapat ini sudah dua tahun sejak DPRD Kota Surabaya Komisi C mendapat pengaduan dan sudah tegas dalam kesimpulan akhir, sebelumnya bahwa PT Golden City mengajukan IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ) tapi alas haknya berbeda yaitu alas hak sertifikat yang patut diduga palsu, karna kami juga mengundang pakar hukum pidana dan perangkat daerah camat dan Lurah Dukuh Pakis serta Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Kawasan Pemukiman.
“Dari hasil peninjauan lapangan juga bersama BPN, bahwa persil Golden City tidak berada di tempat yang di bagun, artinya hal tersebut melangar peraturan daerah tentang penerbitan IMB dan sertifikatnya tidak berada di persil yang saat ini di miliki oleh saudara Parlian yang juga hak miliknya dan di leter C tercatat di kelurahan Dukuh Pakis,” ujar Baktiono
Ia juga menambahkan jika sertifikat tersebut dalam kreteknya juga tidak tercatat, mala persil tersebut berada di tempat lain ,artinya sertifikat yang di ajukan dengan berdirinya PT Golden City yaitu di dalam kyai Wahab Siamin tapi alamat sertifikatnya di Dukuh Kupang no 2 .
Maka terjadi kesalahan dan ternyata di Dukuh Kupang no 2 , setelah di investigasi bersama Pemerintah Kota, sertifikat tersebut adalah lahanya Pemerintah Kota.Oleh karna itu kita sudah mengundang beberapa kali, karna yang menerbitkan IMB adalah DPRKPP yang dulunya Dinas Cipta Karya maka agar supaya segera di cabut.
“Tapi sebelum di cabut sudah di dahului peringatan tiga kali dan hampir dua bulan belum di tindak lanjuti dengan bantuan penertiban maka komisi C mengundang kembali oleh karena itu kita beri batas waktu 7 hari kerja dan sudah berjanji serta di tandatangani bersama,” ucapnya. (djup)