Komisi C Tagih Kelengkapan Data Perizinan PT Suri Mulia 

KJ, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya mempertanyakan keabsahan kelengkapan perizinan bangunan PT Suri Mulia yang berdiri diatas sungai di wilayah Asemrowo.

Hal ini mengemuka saat hearing kedua antara Komisi C, warga Asemrowo, dan perwakilan dari PT Suri Mulia di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu kemarin (30/10/19).

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, PT Suri Mulia saat membangun gudang diatas sungai, pada saat itu berdasarkan azas perizinan apa. Jika memang ditemukan izin nya tidak benar, tentunya kita tertibkan bangunan PT Suri Mulia tersebut. 

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, dalam waktu dekat kita akan panggil sejumlah pakar, dan pihak-pihak terkait untuk melihat keabsahan perizinan yang dimiliki PT Suri Mulia. 

“Monggo silahkan aja kalau PT Suri Mulia mau menyodorkan seluruh data perizinan. Tapi jangan lupa, jika ditemukan ada pelanggaran tentunya kita akan tindak tegas.” ujar Baktiono kepada media ini, di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (30/10/19).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut menambahkan,

sampai hearing ke dua pihak PT Suri Mulia sedikitpun belum juga memberikan informasi data-data perizinan, hanya informasi secara lisan saja.

Padahal kami, kata Baktiono, meminta kelengkapan data-data perizinan. Jangan lupa lembaga dewan ini lembaga sah perwakilan rakyat, jika pihak PT Suri Mulia tidak juga membawa kelengkapan data perizinan, kami anggap tidak sah pendirian bangunan diatas sungai tersebut.

“Kita anggap PT Suri Mulia tidak memiliki bukti perizinan, ini bisa ditindak.” ungkapnya. (Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below