Komisi D DPRD Kota Surabaya Hearing Terkait Seragam Sekolah

Kabarjagad.id, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya Gelar dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pendidikan terkait pengadaan seragam SD dan SMP sederajat di Surabaya,Selasa (20/12/2022).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, bahwa dalam hal ini pihaknya memastikan pengadaan seragam itu bisa terealisasi dengan baik.

“Karena ini pencairan bopda ke 4 maka kemudian tadi kita catat betul bahwa untuk pelaporan untuk yang SMP sudah mencapai 90 %, sedangkan yang SD 95 %,” kata Khusnul.

Menurut Ketua Komisi A ada selisih sekitar 10.000, sebab jumlah siswa SD, SMP swasta dan negeri sederajat itu ada 20.000, sedangkan yang dilaporkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kurang lebih cuma 10.100.

“Jadi dari catatan kami ada dua hal yang belum dilaporkan, pertama apa UMKM itu memang tidak mendapat pekerjaan itu atau mereka mendapatkan namun belum melaporkan ke Dinas, sehingga kita belum bisa memastikan kalau seragam tersebut dikelola oleh UMKM,” katanya.

Khusnul Khotima juga menjelaskan bahwa ada kekosongan sistem yang kemudian menghambat pengalokasian dan pendistribusian seragam-seragam tersebut.

Sebab menurutnya, anggaran untuk seragam itu pertahun lebih dari 50 milyar, maka itu juga ada usulan dari Komisi D untuk membuat BUMD terkait pengadaan seragam itu.

“Ada usulan dari teman-teman tadi untuk bikin BUMD sebab anggaran seragam itu lebih dari 50, atau bahkan mungkin bisa mencapai 100 milyar pertahun,” ucap Khusnul.

Dalam hal ini Komisi D terus mendorong, tentu dengan tetap berkordinasi dengan dinas terkait, sistem apa yang harus dipakai agar pelaksanaan seragam ini dapat terlaksana dengan baik.

“Sebab tadi saya tanya bagaimana dinas bisa tahu bahwa misalnya UKM A dapat pekerjaan berapa, ternyata via telepon, makanya kami juga mendorong Dinas untuk melakukan kajian-kajian terkait sistem yang akan dipakai,” pungkasnya.

Di sesi lain Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, ada 21 UMKM binaan, namun untuk order sekolah bebas menentukan mau ke UMKM mana.

Sebab order tersebut menurut Yos, harus dilakukan di aplikasi Siplah, sedangkan di sana ada puluhan hingga ratusan UMKM.

“Order itu melalui Siplah, bebas mau order ke UMKM binaan atau ke yang lain,” ucapnya.

Terkait masalah kuantitas UMKM binaan tersebut memadai dan masalah yang lain Yos akan melakukan kroscek kembali.

“Untuk masalah yang kasuistik nanti kita akan kroscek kembali, termasuk temuan yang katanya pasar blauran itu diborong, itu bisa iya tapi saya yakin bukan dari UMKM binaan, nanti kita juga akan bertemu dengan Dinas Pendidikan terkait hal ini,” pungkas Yos.(djp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan