
KJ, Surabaya – Komisi D DPRD kota Surabaya cukup mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Surabaya, terkait cepat nya proses pengajuan peserta BPJS Kesehatan untuk turun kelas dari kelas satu ke dua, dan tiga.
Selain itu, akibat kenaikan iuran BPJS kesehatan banyak warga yang mengeluh karena kondisi ekonomi. Untuk itu Komisi D sedang menjembatani permasalahan ini dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Surabaya.
Anggota Komisi D, Tjujuk Supariono mengatakan, ditengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan diakui banyak masyarakat yang keberatan, terlebih ditengah kondisi ekonomi pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk itu, terang Tjujuk, pasca kenaikan BPJS kesehatan banyak peserta yang ingin menurunkan kelas kepesertaan BPJS kesehatan.
“Dan ternyata dari pihak BPJS kesehatan Kota Surabaya menyatakan, untuk turun kelas pihaknya mempercepat prosesnya Cuma satu hari bisa dikelar, berbeda sebelumnya yang prosesnya sampai tiga bulan. Ini kita apresiasi langkah BPJS kesehatan.”ujarnya kepada media ini, Rabu (08/07/20).
Ia menambahkan, selain itu soal tunggakan peserta BPJS kesehatan di Kota Surabaya yang banyak menunggak, pihaknya mendorong BPJS agar bisa merelaksasi (melonggarkan) pembayaran tunggakan iuran BPJS kesehatan.
Kelonggaran pembayaran iuran peserta, jelas Tjujuk Supariono, demi membantu masyarakat ditengah kesulitan ekonomi terlebih iuran BPJS kesehatan naik.
Misalnya, tutur Tjujuk, satu peserta iurannya Rp25 ribu per bulan, jika dalam keluarga tersebut ada empat orang yang merupakan peserta BPJS, jadi Rp100 ribu harus bayar per bulannya. Nah jika nunggak enam bulan, peserta harus bayar Rp600 ribu kan kasihan masyarakat.
“Komisi D usul adanya kelonggaran, dan ternyata pihak BPJS kesehatan bersedia untuk melonggarkan tunggakan iuran peserta, dengan skema pembayaran dicicil.”kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya ini.
Dirinya kembali menambahkan, Pemkot Surabaya sendiri meminta kepada dewan agar kepesertaan baru BPJS Kesehatan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ajukan Pemkot Surabaya, agar segera diaktifkan atau dipercepat proses kepesertaan nya, tidak usah menunggu sampai 14 hari.
“Komisi D sudah mendesak hal tersebut ke BPJS kesehatan Kota Surabaya, lagi pula jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di Surabaya sangat bagus.”ungkapnya.(Tris)