Media Gathering, Bawaslu Kota Batu Merelease Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Posted by: 722 Views

(Dari kanan) Dr. Muzaki dari Universitas Brawijaya Malang, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, dan moderator Lutfi Kamaludin dari Bawaslu Kota Batu dalam acara media gathering di Amartahills and Resort Kota Batu. (Fur/kabarjagad)

Kabarjagad, Kota Batu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu merelease Hasil Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui acara Media Gathering. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu, KPU Kota Batu, Polres Batu, dan Dinas Kominfo Kota Batu, bertempat di Amartahills and Resort, Senin (16/12/2024) siang.

Acara media gathering ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH I ΜΗ. Serta dilanjutkan oleh narasumber, antara lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi, Dr. Muzaki dari Universitas Brawijaya Malang, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, dan acara dipandu oleh moderator Lutfi Kamaludin dari Bawaslu Kota Batu.

Dalam pembukaan acara tersebut, Mardiono memberikan penilaian bahwa pengawasan pilkada serentak telah berjalan dengan baik di Bawaslu RI dan di tingkat provinsi, kota, serta kabupaten. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah membantu dalam proses pengawasan pilkada.

“Kami Bawaslu mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada teman – teman media yang selama ini selalu membersamai kami dalam melaksanakan tahapan sebagai pengawas. Pilkada di Kota Batu telah selesai, peraih suara terbanyak sudah dituangkan ketika rekapitulasi pada 2 Desember kemarin, sampai 3 hari kerja tidak ada permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi, maka hari ini kita hanya menunggu penetapan walikota terpilih sebelum dilantik oleh Gubernur Jawa Timur,” ungkap Mardiono.

Bawaslu juga menyampaikan laporan mengenai hasil kerja pengawasan dari tingkat kota, kecamatan, hingga TPS dalam bentuk Form A. Sebanyak sekitar 2.120 Form A hasil pengawasan telah dihasilkan selama proses pelaksanaan pilkada, terutama pada tahap masa tenang, pungut dan hitung.

Dalam keterangannya kepada media, Yogi Eka Chalid Farobi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, menyampaikan bahwa dalam tahap puncak, yaitu tahap pungut hitung, setiap proses diawasi oleh penyelenggara. 

“Dalam proses Laporan Hasil Pengawasan (LHP), terdapat dugaan pelanggaran administratif, seperti kurang atau lebihnya logistik, serta keberadaan APK pada saat pungut hitung. Selain itu, terdapat 26 pelanggaran yang paling banyak terkait dengan aspek administratif,” jelasnya.

Yogi menambahkan bahwa pada tahap kampanye, dilakukan pengawasan sebanyak 2.071 kegiatan. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kinerja dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang kemudian dilaporkan pada divisi penanganan pelanggaran.

“Pada tahap himbauan, konsep cegah, awasi dan tindak, diterapkan oleh Bawaslu RI dengan mengawasi dan mencegah kerawanan yang muncul. Himbauan ini disampaikan kepada peserta pemilu, KPU, dan masyarakat umum melalui surat, kegiatan sosialisasi, atau media sosial. Aspek pencegahan menjadi fokus utama dalam upaya antisipatif, terutama dalam hubungannya dengan KPU,” tutur Yogi.

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi pendidikan politik masih terbatas pada wilayah elit. Evaluasi terhadap sosialisasi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan dalam pendidikan politik dan demokrasi kepada seluruh lapisan masyarakat. “Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam pendidikan politik dan demokrasi secara menyeluruh untuk meningkatkan diseminasi informasi kepada masyarakat secara luas,” tandas Yogi.

Dengan demikian, acara media gathering ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, evaluasi, dan hasil kerja pengawasan Pilkada kepada masyarakat, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses demokrasi. (Fr)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below