Kabarjagad, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD baru dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rapat ini digelar pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam rapat paripurna ini, Agus Dita Pratama dan KH Nafik Sahal secara resmi menggantikan posisi Dyah Ayu Ratna Dewi dan Eny Soedarwati yang meninggal dunia. Keduanya diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Dalam momen yang penuh makna ini, keduanya menjalani prosesi pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD, yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, H Abdulloh Umar. Mereka juga menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas, serta menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Abdulloh Umar, membacakan SK Gubernur Jatim PAW Agus Dita Pratama Nomor: 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025, tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sementara itu, SK Gubernur Jatim KH Nafik Sahal Nomor: 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025, tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Selamat kepada Agus Dita Pratama dan KH Nafik Sahal atas pelantikan sebagai anggota DPRD Bojonegoro. Kami berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro.Bojonegoro
Bupati Bojonegoro, H Setyo Wahono, juga menyampaikan selamat dan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Agus Dita Pratama dan KH Nafik Sahal dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan Bojonegoro yang lebih baik,” kata Bupati Wahono.
Dengan pelantikan ini, Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro selama sisa masa jabatan 2024-2029. Semoga kehadiran keduanya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.(imm)