KJ, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan menghalang-halangi anggota legislatif, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility atau CSR DPRD Kota Surabaya.
Ketua Pansus CSR, Ghofar Ismail, S.T mengatakan, dua kali hearing dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya membahas CSR, bahwa usulan agar anggota dewan dimasukkan menjadi bagian pengawasan CSR, pihak Pemkot nampaknya keberatan.
Ia menambahkan, yang masih menjadi krusial dalam pembahasan di Pansus CSR yaitu Pasal 15, dimana anggota DPRD harusnya masuk dalam pengawasan.
“Namun dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya belum bisa menerima usulan tersebut, karena beralasan SK dari pemerintah pusat tidak ada.”ujarnya kepada media ini di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (17/02/20).
Ghofar menjelaskan, Bagian Hukum Pemkot Surabaya seakan berupaya keras, agar anggota dewan tidak menjadi bagian pengawasan dari CSR yang masuk ke Pemkot.
Padahal, kata Ghofar, untuk menguatkan landasan hukum agar anggota dewan menjadi pengawas CSR nya Pemkot Surabaya, Pansus CSR mencoba sharing dengan para pakar hukum dari Universitas Narotama.
Dan hasil dari pendapat pakar, kata Ketua Pansus CSR yang juga anggota Komisi A ini, bahwa tidak ada masalah anggota dewan masuk menjadi bagian pengawas CSR, agar masyarakat lebih tahu penggunaan CSR oleh Pemkot Surabaya.
Ghofar kembali mengatakan, selama ini dana CSR yang masuk ke Pemkot Surabaya hanya melalui bagian kerjasama dan Bagian Hukum saja, tidak ada pengelolaan khusus oleh dinas apa, nah dari sini masih rancu pengelolaan dana CSR.
“Kami di legislatif memang tupoksinya pengawasan terhadap eksekutif, kenapa Pemkot Surabaya tidak bersedia anggota dewan menjadi bagian pengawas CSR.”tegasnya.
Dirinya berharap, Pemkot Surabaya bersama DPRD saling bekerjasama dalam pengelolaan dana CSR, jika Pemkot bersikukuh menolak anggota dewan menjadi pengawas CSR, Pansus tetap akan melaporkan ke Provinsi Jawa Timur via Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya.
“Agar nantinya anggota dewan bisa dimasukkan ke dalam pasal, yang bisa menjadi bagian pengawasan CSR Pemkot Surabaya.”ungkapnya.(Tris)