Pansus Desak Pemkot Surabaya Agar Veteran Gratis Pajak PBB

KJ, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) DPRD Kota Surabaya mendesak kepada Pemkot Surabaya, agar rumah veteran digratiskan dari pengenaan pajak PBB.

Ketua Pansus Raperda PBB Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam mengatakan, Pansus beralasan mengapa veteran digratiskan tarif PBB, karena veteran merupakan pejuang kemerdekaan hingga bangsa ini merdeka. Tanpa pejuang veteran kita tidak bisa apa-apa.

“Jadi Pansus mengusulkan agar veteran digratiskan dari pengenaan tarif PBB, ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada veteran.”ujarnya usai hearing dengan perwakilan Pemkot Surabaya membahas Raperda PBB, di Komisi B DPRD kota Surabaya, Kamis (02/07/20).

Ia menambahkan, selain veteran, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kalau bisa juga digratiskan dari tarif PBB, jangan lagi dibebani dengan pajak PBB, kasihan mereka terus dibebani oleh pajak-pajak.

“Veteran dan MBR ini yang kita usulkan masuk dalam skema tarif PBB, agar Pemkot Surabaya mau menggratiskannya.”tegasnya.

Politisi PAN Kota Surabaya ini kembali mengatakan, Pansus Raperda PBB masih melihat payung hukumnya soal apa bisa veteran digratiskan dari pajak PBB. Tapi kami di Pansus yakin sebenarnya bisa aja itu digratiskan.

Kami di Pansus, kata Hamka, tetap akan berjuang berupaya maksimal agar veteran gratis dari pajak PBB, jika memang payung hukumnya kuat.

“Namun semua itu tergantung good will nya Pemkot Surabaya saja. Tapi Pansus Raperda terus berjuang Agara veteran digratiskan dari pajak PBB.”ungkapnya.(Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below