Pansus Perubahan Nama Jalan,  Pemkot Surabaya Perlu Sosialisasi Ke Masyarakat

KJ, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya menilai, perubahan nama jalan di Surabaya diperlukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dari perubahan nama jalan.

Pasalnya, dengan berubahnya nama jalan maka seluruh data-data kependudukan warga yang terdampak akan berubah.

“Oleh karena itu Pemkot Surabaya perlu sosialisasi ke warga, agar warga tidak khawatir terhadap perubahan data kependudukan jika terjadi perubahan nama jalan.”ujarnya kepada wartawan usai sidak di Wiyung, Senin (10/02/20).

Ia menjelaskan, saat melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan perubahan nama jalan yang diusulkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, kami mengunjungi dua wilayah satu di daerah pertigaan Karangpilang sampai ke PTC dan Jalan Marvell atau Bung Tomo. 

Akan tetapi, kata Khusnul, setiba di lokasi pertigaan wiyung karangpilang kearah PTC dan baru menelusuri hampir 1 Km terlihat mendung gelap sehingga Pansus mampir di kecamatan Wiyung bertemu dengan Camat, Lurah Babatan, Lurah Jajar tunggal dan Cipta Karya. “Kami diskusi disana (Kecamatan Wiyung),” katanya. 

Di dalam diskusi, Khusnul yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, ada beberapa hal untuk memperkuat, pertama memastikan bagaimana sosialisasinya, karena menurut ia ada dua lurah ikut hadir dalam diskusi.

“Kami menyampaikan bagaimana sosialisasinya, apakah mereka sudah memastikan dalam kutip (?) mampu memastikan kepada kami (Pansus), bahwa mereka menjawab sosialisasinya sudah dilakukan,” terangnya.

Sosialisasi yang disampaikan oleh mereka, menurut Fraksi PDIP ini, sudah dilakukan dengan cara door to door juga pada rapat rapat serta musyawarah kelurahan (Muskel) dan lain sebagainya. Pansus juga bertanya bagaimana tanggapan masyarakat di sana.

“Apakah masyarakat mengetahui akan ada rencana perunama nama jalan itu dirubah menjadi jalan M Yasin ?,” ungkapnya.

Khusnul menjelaskan, mereka menjawab bahwa pada prinsipnya masyarakat sudah tahu dan pihaknya kembali bertanya, apakah masyarakat menolak, mereka menjawab masyarakat tidak menolak dan juga tidak menerima.

“Jadi prinsipnya masih di posisi bahwa mereka sudah tahu rencana progam itu, tetapi masih belum ke hal hal yang bersifat teknis,” paparnya.

Sekali lagi, pihaknya menangkap itu masih belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi, kenapa rencana pemerintah kota merubah nama jalan itu dan kemudian bagaimana dengan data (Kependudukan) yang dimiliki.

“Saya menyampaikan kepada mereka untuk terus melakukan sosialisasi,” tuturnya.(Tris)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below