Pedagang Pasar Se Surabaya Tolak Kenaikan Tarif PPN 

Posted by: 337 Views

KJ, Surabaya – Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) menolak keras atas tarif pajak pertambahan nilai (Ppn) sebesar 4,8% oleh PD Pasar Surya (PDPS). Pasalnya, tarif Ppn tersebut seyogyanya ditujukan ke PDPS bukan ke pedagang.

Ketua KPPSS, Hakim mengatakan, pemberitaan media massa akhir-akhir ini soal rekening PDPS yang diblokir Dirjen Pajak membuat pedangan resah. 

Hal ini karena bukan pedagang tidak membayar Ppn, melainkan PDPS yang tidak membayar Ppn atas putusan pengadilan pajak sekitar tahun 2008.

Hakim menambahkan, sangat keliru jika pedagang selama ini tidak membayar Ppn, karena sudah dibayar oleh pedagang yang menjadi satu dengan pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP)

“Oleh karena itu kami menolak pengenaan tarif Ppn oleh PDPS.” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/10/19).

Ia menjelaskan, saat ini pedagang akan dikenakan lagi pembayaran Ppn sebagaimana yang dinyatakan oleh Pemkot Surabaya dan Bawas PDPS. Oleh karena itu kami menolak atas pengenaan Ppn terhadap pedagang.

Penolakan pedagang terhadap Ppn mengacu pada pasal 4A angka (3) mengenai barang dan jasa yang tidak dikenakan Ppn, UU No.42 Tahun 2009 perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1984 tentang pajak pertambahan nilai (Ppn) yang berbunyi, jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan secara umum, yang memiliki pengertian bahwa, segala jenis jasa yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah, seharusnya tidak dikenai Ppn.

Dari UU diatas tadi, terang Hakim, bahwa perusahaan daerah yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah didalam pengelolaan pasar seharusnya tidak memungut pajak Ppn. “Intinya pedagang menolak tarif penambahan Ppn.”tegas Hakim.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jhon Thamrun mengatakan, dari hearing dengan manajemen PDPS dan KPPSS, kami meminta pembayaran Ppn ke pemilik stand saat ini harus ditangguhkan terlebih dahulu, sambil ada pertemuan selanjutnya dengan pihak Dirjen Pajak.

” Kami minta pembayaran Ppn ke pedagang pasar di Surabaya ditangguhkan dahulu.”ungkap Jhon Thamrun. (Tris)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below