KJ,Surabaya – Kota Surabaya kini telah resmi memiliki legislator baru pasca dilantiknya anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 melalui sidang paripurna istimewa Sabtu (24/08/2019) di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Dalam pelantikan ini, posisi Ketua Dewan Sementara diisi oleh Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan posisi wakil ketua diisi oleh Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPRD Surabaya Sementara Adi Sutarwijono menjelaskan, dengan dipilihnya dirinya menjadi Ketua Dewan Sementara ia akan menjalankan tugas sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Surabaya nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan pemerintah nomor 2l12 tahun 2018 hingga terbentuknya ketua definitif.
“Maka tugas saya nanti akan otomatis selesai setelah ketua definitif nanti ditetapkan dan disahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Menjadi ketua dewan sementara, Awi sapaan akrabnya akan bertugas untuk memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.
Ia pun akan berusaha untuk sebaik mungkin memenuhi tugasnya sebagai Ketua Dewan dengan berkaca pada kepemimpinan sebelumnya agar dapat bekerja dan bekerjasama dengan anggota legislatif lain dengan lebih baik.
“Lima tahun ini pak Armuji luar biasa menggedor-nggedor kami di komisi-komisi untuk menyelesaikan raperda per raperda yang itu sudah harus diselesaikan,” tuturnya.
Menanggapi jika dirinya nanti tidak hanya menjadi Ketua Dewan Sementara namun juga akan menjadi Ketua Dewan definitif, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada partai.
“Semua masih menunggu, tidak tahu saya, saya ini hanya petugas partai saja,” pungkasnya. (lang)