KJ, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, pihak ketiga atau investor sangat berpeluang membangun Pasar Tunjungan bekerjasama dengan PD Pasar Surya.
Seperti diketahui, Pasar Tunjungan yang berada di pusat Kota Surabaya dikelola PD. Pasar Surya, yang nota Bene merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, kalau ada pihak ketiga mau membangun Pasar Tunjungan sejauh perjanjiannya saling menguntungkan kenapa ditolak.
“Yang perlu ditekankan adalah perjanjian dalam membangun Pasar Tunjungan dengan pihak ketiga, jangan sampai ada yang dirugikan, baik PD Pasar Surya maupun pihak ketiga .”ujarnya di Surabaya, Senin (04/10/21).
Luthfiyah menambahkan, PD Pasar Surya bersama pihak ketiga bisa membangun Pasar Tunjungan dengan perjanjian yang saling menguntungkan, antara PD Pasar Surya, pihak ketiga, pedagang maupun Pemkot Surabaya.
Ketika dibangun pihak ketiga terpenting Pasar Tunjungan lebih bagus, ramai pengunjung nya, yang jual juga tambah laris, Pemkot Surabaya tetap dapat deviden.
“Jika dibangun pihak ketiga yang penting saling menguntungkan lah. Nah kalau Pasar Tunjungan hidup lagi kan bisa menambah PAD Kota Surabaya.”terang Lutfiyah.
Dirinya kembali mengatakan, mengenai nasib Pasar Tunjungan, saat pembahasan R-APBD Kota Surabaya tahun 2022 nanti Komisi B akan membahas soal bagaimana Pasar Tunjungan jika ingin dikelola pihak ketiga.
“Sebenarnya no problem dikelola pihak ketiga, yang penting pasar-pasar yang ada di Surabaya dibenahi, dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Surabaya.”tegas politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Saat ditanya skema untuk bangun Pasar Tunjungan dengan format win-win solution, Lutfiyah mengatakan, soal itu bukan domainnya Komisi B, itu lebih kepada teknis biar antara PD. Pasar Surya dengan pihak ketiga seperti apa skemanya.
Ia menekankan, ketika Pasar Tunjungan dikelola pihak ketiga bersama PD Pasar Surya sehingga pasarnya yang dulu merupakan ikon Surabaya, tambah ciamik bahkan lebih modern seperti mall, pedagang lama di Pasar Tunjungan tetap di akomodir atau difasilitasi untuk tetap berjualan disitu.
Namun, jelas Luthfiyah, jangan sampai pasarnya (Pasar Tunjungan, Red) sudah modern lantas retribusi pedagangnya dinaikan, ini kan kasihan pedagang nya.
Sebenarnya, tambah Luthfiyah, pasar dibawah manajemen PD. Pasar Surya harus dikelola secara maksimal, jangan ada satu pun pasar di Surabaya yang mangkrak.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pasar di Surabaya, keberadaan pihak ketiga untuk membantu mengelola nya ya monggo saja. Terpenting, saling menguntungkan satu sama lain, jangan hanya untuk pihak ketiganya saja, tapi PD. Pasar Surya juga Pemkot Surabaya harus untung.”ungkapnya.
Seperti diketahui, secara fisik Pasar Tunjungan yang merupakan aset Pemkot Surabaya, saat ini kondisinya sangat mengenaskan. Bertahun-tahun kondisi pasar dibiarkan mangkrak, tanpa ada upaya PD Pasar Surya untuk merevitalisasi karena terkendala biaya.(Trs)