KJ, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota untuk segera menyetujui, dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini terkait anggaran Pilwali kota Surabaya 2020.
Saat kunjungan kerja ke Komisi Pilihan Umum (KPU) RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, SE, MM mengatakan, soal dana kampanye memang ada date line tanggal 1 sampai 7 oktober 2019 harus sudah selesai dibahas. Jangan karena sangat hati-hati sehingga menjadi molor.
“Padahal anggaran Pilwali sudah dipersiapkan dua atau satu tahun yang lalu,” ujarnya dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Surabaya ke KPU RI, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya bisa dikatakan terlambat dalam proses ini, karena ada 179 pemerintah daerah yang lain sudah menandatangani NPHD untuk dana pemilu.
“Waktu mendengar paparan dari Ketua KPU Pusat kita sangat kaget dan agak malu, karena kota Surabaya termasuk daerah yang terlambat untuk penandatangani NPHD,” jelasnya.
Usai melakukan kunjungan kerja ini, Komisi A meminta pemkot untuk segera menyelesaikan semua permasalahan menyangkut NPHD dana pemilu.
Sementara itu, dalam hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya beberapa waktu lalu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi juga menyampaikan kekhawatiran terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum di tanda tangani.
Dalam amanat dari mendagri No 54 bahwa, anggaran yang diajukan oleh KPU harus dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah. Hal ini bagian dari kehati-hatian bersama sehingga dibahas secara detail.
Namun sampai 1 oktober sebagai batas penandatangan NPHD yang sesuai dengan amanat PKPU No 15 tahun 2019 ini, belum dilakukan. Pihaknya menyadari ini bagian dari proses.
“Mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama NPHD sudah di tanda tangani,”ungkapnya.(Tris)