KJ, Surabaya-Menjelang Pemilihan Walikota Surabaya (Pilwali), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai membentuk Badan Adhoc yaitu, Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.
Disela Media Ghatering KPU Surabaya, Senin (30/13/19) Subairi, S.Pd, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan SDM KPU Surabaya mengatakan, sebelum dibentuk tim adhoc PPK dan PPS kami mengajak warga Kota Surabaya dengan keahliannya masing-masing untuk ikut bertasipasi mendaftarkan diri menjadi anggota tim adhoc KPU Surabaya yaitu, PPK dan PPS.
“Dengan dibantu media massa kami mulai sosialisasi masyarakat soal pembentukan PPK dan PPS ini.”ujarnya kepada wartawan di gedung KPU Kota Surabaya, Senin (30/12/19).
Ia menambahkan, setelah sosialisai PPK&PPS, tanggal 15 Januari 2020 KPU Surabaya akan mengumumkan pendaftaran calon Ketua dan anggota PPK dan PPS. Harapan kami, jumlah pendaftar tidak lagi hanya ditataran tingkat Kecamatan, tujuh atau sepuluh orang tapi banyak pilihan.
Oleh karena itu, ujar mantan jurnalis ini, dengan adanya Pilwali Surabaya ini dan bekerjasama dengan media massa, KPU Surabaya terbantukan untuk mensosialisasikan pembentukan tim adhoc PPK dan PPS ini.
Subairi kembali mengatakan, setelah sosialisasi pembentuk PPK dan PPS clear, KPU Surabaya akan bekerjasama dengan beberapa steak holder diantaranya Dinas Pendidikan yang terkait ijazah, Dinas Kesehatan terkait cek kesehatan calon anggota PPK, dan steak holder lainnya terkait persyaratan administratif.
Dirinya menerangkan, untuk total jumlah anggota tim adhoc PPK sebanyak 155, dan PPS 150 anggota.
Saat ditanya 30% kuota wanita untuk tim adhoc PPK dan PPS, Subairi menerangkan, KPU Surabaya sudah melakukan sosialisasi kuota 30% keanggotan PPK dengan beraudensi langsung dengan kelompok Majlis Taklim, Ibu-Ibu PKK, di Kampus-Kampus.
“Kami tetap memperhatikan kuota 30% keterwakilan perempuan di tim adhoc PPK dan PPS.” ungkapnya.(Tris)