KJ, Surabaya – Penolakan pengajuan anggaran Pilkada 2020 dari APBD Surabaya sebesar Rp 50 M yang di lakukan Pemkot Surabaya, DPRD Surabaya menilai ada ketidakseriusan Pemkot Surabaya mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi covid.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathony mengatakan, telah ditemukan fakta baru bahwa ternyata pengajuan anggaran oleh KPU kepada Pemkot Surabaya di tolak.
“Ditolaknya karena satu tafsir dalam pasal yang mungkin saja tidak dibaca secara utuh oleh pemkot. Padahal peraturan itu bersifat antara pasal satu dengan yang lain saling berkaitan, tidak bisa pemkot hanya menafsirkan satu pasal saja,” kata Arif Fathony di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (25/06/20).
Ia menambahkan, padahal secara urgency dari penambahan anggaran pilkada di tengah pandemi ujungnya adalah menyelamatkan warga Surabaya dari potensi terinfeksi covid-19. Karena Pilkada 2020 digelar dalam masa pandemi, maka alat pelindung diri (APD) menjadi kewajiban yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu.
“Nah, ini yang kami sesalkan. Kenapa kemudian pemkot tiba-tiba memutuskan penambahan anggaran tersebut. Makanya, kami segera mengundang Bawaslu, KPU dan Pemkot Surabaya untuk membicarakan persoalan ini. Kami tegaskan tambahan anggaran Pilkada untuk menyelamatkan warga dari potensi terinfeksi covid,” tandasnya.
Menurut Fathony kalau kekuatan Pemkot Surabaya memiliki APBD Rp 10 triliun tidak mampu menyediakan tambahan anggaran kepada warga Surabaya yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi.
“Saya pikir agak aneh dan dimana sisi kemanusiaan pemerintah tersebut. Biarkanlah APBN itu dipakai untuk daerah-daerah yang memang kekuatan fiskalnya rendah. Saya pikir di dalam Pilkada Surabaya tidak ada ketidakseriusan pemkot untuk melindungi warga Surabaya,” tukasnya.
Ketua KPU Surabaya Nur Samsi mengatakan, panggilan hearing ini atas inisiatif Komisi A DPRD Surabaya untuk mengetahui perkembangan Pilkada paskah dimulainya secara serentak kelanjutan tahun 2020 di tengah masa pandemi.
“Kami jelaskan bagaimana dengan persiapan, tahapan, instrumen SDMnya dan anggaran dalam Pilkada teraebut,” katanya.
Nur Samsi menyebutkan terkait persiapan pelaksanaan dan SDMnya sejak 15 Juni 2020 sudah dilakukan tahapan lanjutan dalam rangka menyiapkan dan mengkonsulidir seluruh tahapan dan SDM yang akan terlibat.
“Terkait dengan anggaran, bahwa sampai sekarang tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan di tengah pandemi sedang diajukan ke KPU RI dan mudah-mudahan bisa di setujui dari sumber APBN. Karena pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar ditolak oleh pemkot dari sumber dana APBD,”ungkapnya.(Tris)