KJ, Surabaya – Proyek alun-alun Surabaya yang berada dibawah tanah atau basement Jalan Yos Sudarso, akan diperkaya design-design bernuansa modern, dengan tetap menampilkan khas Kota Surabaya.
Usai hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya membahas progres proyek alun-alun bawah tanah Surabaya, Selasa (25/02/20) di ruang Komisi C, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DKPCKTR) Surabaya, Iman Kristian mengatakan, banyak masukan yang positif dalam hearing dengan Komisi C, dimana kita akan memperkaya design dan pengembangan alu-alun Surabaya.
Tapi yang jelas, terang Iman, konsep awal pembangunan alun-alun bawah tanah masih adalah konsep makro, sementara untuk konsep detailing dan finishingnya apakah ada elemen interior dan struktur apa yang diganti, kita belum sampai ke arah sana.
Terpenting, kata Iman, jalan Yos Sudarso kembali dibuka dulu, baru kita pikirkan langkah selanjutnya seperti soal interior bawah tanahnya.
“Karena konteksnya saat ini konsepnya masih teknik sipil dari struktur bentuknya alun-alun, itu jalan saja dulu. Untuk detail interior nanti kita konsep lagi.”ujarmya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa (25/02/20).
Iman menambahkan, saat hearing di Komisi C ada yang menyarankan soal interior alun-alun bawah tanah Surabaya dengan konsep khas Surabaya, dirinya sedang mencari soal interior alun-alun, apakah harus dengan ke Khasan dari Kota Surabaya, seperti patung pahlwan karena Surabaya memang kota pahlawan.
Tapi intinya, ujar Iman, sesuai arahan Bu Risma bahwa, dengan hadirnya alun-alun Surabaya yang berada di bawah tanah, bisa menambah ikon Kota Surabaya sebagai kota terbesar ke dua di Indonesia.
Dirinya kembali mengatakan, nilai proyek alun-alun bawah tanah menelan anggaran Rp60 miliar, dengan progres pengerjaan sudah mencapai 30%, dan ditarget kan ramlung di tahun ini juga.
Saat ditanya masih adanya sengketa lahan di Jalan Pemuda No.17 yang mengakibatkan area lahan alun-alun bawah tanah tidak maksimal, Iman mengatakan, itu ramahnya di Bagian Hukum dan Dinas Pertanahan.
Namun, lahan di Jalan Pemuda No.17 adalah lahan Pemkot Surabaya, dan Pemkot akan memanfaatkan lahannya sendiri, ini yang titik beratnya.
“Yang pasti proyek alun-alun Surabaya nantinya yang menikmati warga kota Surabaya sendiri, dan tentunya juga wisatawan.”ungkapnya.(Tris)