Kabarjagad.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna denna agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Jumat (7/6/24).
Turut Hadir Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, jajaran forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro pada Rapat Paripurna tersebut. Pj Bupati menyampaikan, bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam proses pelaksanaan pemerintahan. ‘’Pertanggungjawaban merupakan akuntabilitas transparansi terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna telah kuorum, sebanyak 28 dari total 50 anggota DPRD hadir di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar dan didampingi satu Wakil Ketua DPRD yakni Mitro’atin.
Pj Bupati mengucapkan terima kasih atas PU dari delapan fraksi DPRD Bojonegoro. Di antaranya Fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN) Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera (NRIS). Pada prinsipnya, masing-masing Pandangan Umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 akan dijadikan bahan evaluasi eksekutif.
Perlu diketahui, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 masih berlanjut. Dijadwalkan pada 12- 13 Juni mendatang (Red/Sal)