Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Fraksi Gabungan Sampaikan Kritik untuk Bupati

Kabarjagad, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar tiga rapat paripurna sekaligus pada Senin (16/6/2025), dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati HM Rusdi Sutejo memaparkan visi pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan, yakni Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan.

“Visi pembangunan Kabupaten Pasuruan adalah Maju, Sejahtera dan Berkeadilan,” tegas Bupati Rusdi.

Ia menjelaskan bahwa makna “Maju” mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, beriman, dan berbudaya. “Sejahtera” merujuk pada terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat yang ditopang oleh kekuatan ekonomi daerah. Sedangkan “Berkeadilan” ditandai dengan berkurangnya ketimpangan sosial, ekonomi, dan wilayah serta pembangunan yang merata dan inklusif.

Untuk mendukung visi tersebut, Bupati menetapkan lima misi strategis:

1. Meningkatkan kualitas keimanan dan kesalehan masyarakat.

2. Mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dengan program yang tepat guna dan sasaran.

3. Membangun SDM unggul serta mengembangkan produk asli Pasuruan yang kompetitif.

4. Memperkuat sinergitas lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, desa, pelaku usaha, hingga masyarakat.

5. Meningkatkan layanan publik berbasis teknologi informasi dan menciptakan birokrasi yang profesional dan humanis.

Namun, rapat paripurna juga diwarnai dengan sejumlah kritik dari Fraksi Gabungan DPRD. Dalam tanggapannya terhadap penyampaian Raperda, Ketua Fraksi Gabungan menyuarakan sejumlah evaluasi dan catatan kritis terhadap kebijakan dan capaian pemerintah daerah.

Poin-poin kritik tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.(lim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan