Wali Kota Batu Nurochman didampingi Wawali Kota Heli Suyanto usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2026 bersama Pimpinan DRPD Kota Batu. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Batu secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan yang diambil dalam Rapat Paripurna pada Jumat (12/9) ini menjadi fondasi penting untuk arah pembangunan Kota Batu setahun ke depan, dengan alokasi fokus pada tujuh program strategis.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Nurochman serta Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Batu ini menandai rampungnya pembahasan yang intensif antara legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot. Ia juga menekankan bahwa dokumen ini lebih dari sekadar angka, melainkan panduan nyata untuk mewujudkan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan Kota Batu. Harapannya, semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Nurochman dalam sambutannya.
Tujuh Program Unggulan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sejumlah program prioritas yang akan dibiayai pada tahun 2026 mencakup berbagai sektor krusial, antara lain:
1. Pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa/kelurahan.
2. Program Mencetak Seribu Sarjana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Kota Batu.
3. Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
4. Pengelolaan sampah yang lebih baik.
5. Pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian,
6. Pembangunan laboratorium kultur jaringan,
7. Pembangunan Sport Center Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.
Anggaran dan Transparansi Jadi Sorotan Fraksi DPRD
Secara finansial, APBD 2026 diproyeksikan dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp1,11 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,18 triliun. Defisit sebesar Rp75 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Dalam pandangannya, fraksi-fraksi di DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Mereka mendesak agar kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat, membuka ruang bagi UMKM, menjaga estetika kota, dan memastikan program berjalan sesuai koridor hukum.
Wali Kota Nurochman berharap anggaran 2026 dapat dijalankan secara proporsional dan partisipatif, serta dapat membawa Kota Batu semakin maju dan siap menyongsong Generasi Emas 2045. (fr)