Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Ist/kabarjagad)
Kabarjagad, Kota Malang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, beberapa kepala OPD pemerintahan Kota Malang, dan anggota DPRD Kota Malang, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Jl. Tugu Nomor 1 Kota Malang, Senin (28/10/2024).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi diawali dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar Rp 3.852.910.293.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya perencanaan yang matang untuk meningkatkan PAD setiap tahunnya agar dapat menjadi solusi bagi pembangunan Kota Malang, “Oleh sebab itu dibutuhkan semacam perencanaan matang hingga membuat PAD terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sehingga mampu menjadi solusi bagi setiap persoalan pembangunan kota Malang,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada pemerintah untuk merancang kebijakan efektif dalam pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dan membangun Pasar-Pasar Rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kota Malang, “Sehingga hal ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam menaikkan PAD kota Malang secara signifikan melalui berbagai transformasi kebijakan daerah yang berbasis pada aspek pemuda dan digital,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kontribusi dan peran vital dari BUMD Kota Malang untuk menjadi salah satu player dalam pembangunan ekonomi kota Malang, terutama PT BPR Tugu Artha Sejahtera, Perumda Tugu Aneka Usaha, dan Perumda Air Minum Tugu Tirta dalam upaya meningkatkan perekonomian kota Malang.
Selanjutnya, Pandangan Umum dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Danny Agung Prasetyo menyoroti proyeksi kenaikan retribusi daerah sebesar 13,41 persen. Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana langkah pemerintah Kota Malang dalam mengoptimalkan retribusi tersebut, mengingat masih banyak objek retribusi yang belum termanagemen dengan baik.
“Seperti retribusi parkir jalan dan pasar tradisional serta sumber retribusi yang lain, baik retribusi jasa umum maupun retribusi usaha yang seharusnya dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya pengelolaan dana anggaran tahun 2025 direalisasi secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat berjalan secara optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat, “Fraksi Gerindra berharap Pemerintah kota Malang untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah pada setiap pokok kebijakan,” tutur Dany.
Kemudian, dari Pandangan Umum Fraksi PKB juga juga menyoroti terkait dengan kenaikan belanja pegawai di atas pagu yang telah ditentukan dan proses revitalisasi Pasar Besar (PB) serta Malang Creative Center (MCC).
Dengan adanya rapat paripurna ini, berbagai fraksi memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kinerja anggaran daerah dan pembangunan ekonomi Kota Malang. Semua pandangan umum ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Kota Malang. (Fr)