Kabarjagad, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030, pada Senin (5/5). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono.
Dalam sambutannya, Fery menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah penting dan wajib dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Rancangan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Madiun lima tahun ke depan.
“Program pembangunan lima tahun mendatang sangat ditentukan oleh isi RPJMD ini,” ujarnya usai memimpin rapat.
RPJMD memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah. Dokumen ini juga mencakup strategi, kebijakan, program, pendanaan, hingga indikator kinerja yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Fery menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan rencana kerja ke depan.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dokumen ini lahir dari visi-misi kepala daerah terpilih dan disusun secara teknokratik agar pembangunan bisa berkesinambungan.
“Rancangan ini juga telah melalui konsultasi publik, untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dan menyelaraskan program pembangunan,” ungkap Hari.
Ia menjelaskan, nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam menetapkan arah pembangunan selama lima tahun mendatang. RPJMD Kabupaten Madiun mengusung visi “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)” dengan enam misi pendukung:
1. Bersahaja dalam pemerintahan
2. Bersahaja dalam lingkungan hidup
3. Bersahaja dalam pembangunan ekonomi
4. Bersahaja dalam pemerataan wilayah
5. Bersahaja dalam pembangunan manusia
6. Bersahaja dalam harmonisasi sosial
“Kesepakatan ini adalah langkah penting agar pembangunan bisa tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Hari.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan Musrenbang RPJMD dan pembahasan rancangan akhir bersama DPRD.
“Kami harap seluruh anggota DPRD mendukung proses ini, agar RPJMD bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.(Djr)