Wali Kota Batu Nurochman bersama Wawali Kota Heli Suyanto, dan Ketua DPRD HM Didik Subiyanto, Wakil Ketua I Punjul Santoso, Wakil Ketua II Ludi Tanarto saat foto bersama usai tandatangani berita acara dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batu. (Ist)
Kabarjagad, Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (13/11/2025), APBD 2026 ditetapkan dengan total Belanja Daerah mencapai Rp 1,016 Triliun, mengukuhkan komitmen Pemkot Batu untuk mengakselerasi pembangunan daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batu HM Didik Subiyanto dan dihadiri lengkap oleh Wali Kota Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Wakil Ketua I DPRD Punjul Santoso, Wakil Ketua II DPRD Ludi Tanarto, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Batu, ini menjadi tonggak penting dalam penentuan arah kebijakan fiskal tahun depan.
Prioritas Anggaran: SDM, Ekonomi Lokal, dan Infrastruktur Hijau
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa struktur belanja daerah difokuskan pada empat pilar utama yang menyentuh langsung kepentingan publik. Prioritas ini mencakup:
* Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
* Pengembangan sektor Ekonomi Lokal, meliputi UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
* Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan.
* Peningkatan Kemandirian Fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“APBD 2026 akan menjadi landasan hukum dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Nurochman, seraya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD atas sinergi produktif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemandirian Fiskal Terus Digenjot
Dari sisi pendapatan, APBD 2026 memproyeksikan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 926,52 Miliar. Angka ini didorong oleh kontribusi signifikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 345,40 Miliar, menunjukkan upaya kuat Pemkot untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Sisanya, Pendapatan Transfer, diproyeksikan sebesar Rp 581,11 Miliar.
Sebelum dapat dieksekusi, dokumen APBD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Langkah ini untuk memastikan keselarasan program pembangunan Kota Batu dengan prioritas provinsi dan nasional.
Wali Kota Batu menutup sambutannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja profesional dan berinovasi, menegaskan bahwa APBD 2026 adalah instrumen utama untuk “menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu”. (fr)












