Sutikno Gelar Reses Masa Sidang III 2025 di Desa Megale

Kabarjagad, Bojonegoro – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno, S.Pd.I,M,AP, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU MI Nurul Ulum, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, pada Sabtu (22/11). Acara ini dihadiri jajaran pengurus DPD PKB Bojonegoro, para kader, perwakilan Sekretariat DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan.

Sutikno merupakan anggota DPRD Bojonegoro yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Kedungadem, Sugihwaras, Temayang, Gondang, Bubulan, dan Sekar. Kehadiran reses di Desa Megale ini menjadi salah satu langkahnya untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dari wilayah pemilihannya.

Dalam sambutannya, Sutikno menegaskan bahwa reses adalah agenda wajib bagi anggota DPRD untuk mendengarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi secara jelas, baik lisan maupun tertulis, agar dapat dihimpun dan diteruskan secara resmi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sutikno yang kini bertugas di Komisi B juga memaparkan ruang lingkup tugasnya. Komisi tersebut membidangi sektor perekonomian dan keuangan, termasuk pertanian, perikanan, perindustrian, perdagangan, koperasi, hingga penanaman modal. Ia turut membawa kabar baik bagi petani, bahwa harga pupuk telah mengalami penurunan sekitar 20 persen, yang diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya.

Selain itu, Sutikno menjelaskan bahwa berbagai program unggulan pemerintah pusat maupun daerah sedang berjalan dengan fokus utama meningkatkan kesejahteraan rakyat. Upaya pengurangan angka kemiskinan, peningkatan gizi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan menjadi prioritas yang terus digenjot demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Melalui kegiatan reses ini, Sutikno berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan yang konstruktif, terutama terkait kebutuhan pembangunan di wilayah Dapil IV. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga menjadi landasan penting dalam memperjuangkan program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan