
KJ, Surabaya – Keberadaan tower telekomunikasi yang berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal- Surabaya yang diduga tidak memiliki perizinan harus ditindak tegas pemilik tower tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, sampai sejauh ini dirinya belum mengetahui keberadaan tower tersebut, baru tahu dari media, namun jika hal ini benar adanya maka kami minta Pemkot Surabaya harus bertindak tegas kepada pemilik tower tersebut.
“Jika ini benar tidak ada izinnya, maka pemilik tower harus ditindak tegas.” ujarnya kepada media ini saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (12/11/19).
Ia menambahkan, seharusnya saat mulai pemasangan tower, mulai dari Lurah, Camat, dan dinas terkait lebih dahulu mengetahui jika izin bangunan tower di Kelurahan Sumberejo tersebut belum lengkap izinnya, jangan hanya ada persetujuan dari warga setempat lalu tower bebas berdiri.
“Ada apa ini, RT/RW harus peka terhadap lingkunganya, jika ada bangunan tower belum berizin ya harus dilaporkan ke pihak Kelurahan.” terangnya.
Saat ditanya apakah ada permainan perizinan, Buchori Imron dengan tegas mengatakan, media jangan berasosiasi seperti itu kepada Pemkot Surabaya, namun memang sejak awal dirinya menjadi anggota dewan, APBD Pemkot naik terus mulai dari Rp6 triliun, kini APBD Kota Surabaya tahun 2020 mencapai Rp10,3 triliun.
Itu artinya, ujar politisi senior PPP Kota Surabaya tersebut, PAD Kota Surabaya setiap tahun meningkat signifikan, namun banyak juga potensi lost (kebocoran pendapatan) yang tidak diketahui oleh Pemkot Surabaya.
“Ya bisa saja dari sektor perizinan yang bocor, seperti tower-tower yang tidak berizin namun tetap berdiri.” tegasnya.
Ia kembali menambahkan, soal keberadaan tower di Kelurahan Sumberejo setinggi 30 meter di wilayah RT 02 RW 03 kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal, yang belum mengantongi ijin dari pemkot Surabaya, baik ijin Zonasi, IMB dan UKL UPL ini harus segera ditindak tegas.
Saat ditanya apakah Komisi C akan panggil pemilik tower dan instansi terkait, Buchori Imron mengatakan, kita cek dan pelajari terlebih dahulu namun jika terindikasi tower bodong, maka secepatnya akan kita panggil ke dewa. “Hearing soal tower secepatnya kita lakukan.” ungkapnya. (Tris)