Paguyuban Sound System Hiburan Jombang Demonstrasi Depan Rujab Bupati Dan Gedung DPRD

Posted by: 938 Views

KJ, Jombang – Ribuan massa Paguyuban Seni, Terop dan Sound System Hiburan Jombang Demonstrasi depan Rumah Jabatan Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur. Massa pengunjuk datang dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan 196 armada roda 4 menuntut untuk dipikirkan nasibnya selama Pandemi Covid-19, Senin (20/7/2020).

Massa pendemo yang tergabung dalam Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ) seperti MC, Syuting Video, Penyanyi, Teknisi, Perlengkapan Perkawinan serta pengusaha Sound System beserta kru masing-masing datang dari berbagai kelompok pengusaha persewaan dengan mengendarai sepeda motor dan truk dengan mengangkut sound system.

Ketua Permaco (Persatuan MC) Kabupaten Jombang, Aji Kondang dalam wawancaranya ke pewarta Kabarjagad mengatakan, Kami dari seniman-seniman yang ada di Jombang meminta kebijaksanaan pada Bupati Hj. Mundjidah Wahab untuk diberikan izin dan diberikan kesempatan untuk kembali memberikan hiburan kepada warga masyarakat Jombang di belantika musik dangdut Indonesia.

Ditempat terpisah, Perwakilan Koordinator Lapangan (Korlap) Kandoyo mengatakan dalam rangka untuk menghidupkan kembali para pengusaha khususnya di bidang entertainment karena sudah 4 bulan ini kita vakum kita tidak ada kegiatan sama sekali, maka dari itu kita minta ke Bupati agar yang namanya izin keramaian, izin untuk mengadakan pesta dibuka kembali. Di Pendopo tadi kita sudah diterima oleh Bupati Jombang dari perwakilan sekitar 25 orang dan Bupati sendiri sudah menjanjikan bahwa dalam bulan Agustus ini kita sudah bisa kembali beroperasi lagi. Tinggal kita menunggu juknis-nya biar nanti yang di bawah seperti Kapolsek dan Kepala Desa yang memberikan izin tentang keramaian, ujarnya saat aksi berlangsung depan gedung DPRD Jombang.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PSSJ (Paguyuban Sound System Hiburan Jombang) dan Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk membahas sejumlah aturan.

“Insya Allah kami akan membuatkan juknis (petunjuk teknis) untuk kegiatan keramaian dimasa Pandemi Covid-19 karena di PerBup (Peraturan Bupati) Nomor 34 tentang pengendalian Covid-19 di Jombang masih secara umum saja. Kalau sudah jadi, nanti kami undang mereka. Tanggal 1 Agustus ini kami akan upayakan selesai juknisnya,” tandas Bupati.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below